Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menjanda & biayai tiga anak, mantan pemandu lagu di Depok jual sabu

Menjanda & biayai tiga anak, mantan pemandu lagu di Depok jual sabu Mantan pemandu lagu di Depok jual sabu. ©2017 Merdeka.com/Nur Fauziah

Merdeka.com - Angel, mantan pemandu lagu tempat karaoke sekitar Jalan Margonda Raya, Depok, diciduk polisi karena memiliki narkoba. Pelaku mengaku 'kepepet' sebagai penjual ganja untuk membiayai kehidupannya setelah menjadi janda ketiga bersama tiga anaknya.

Selain Angle, kepolisian juga menciduk EP. Pelaku kedua ini ditangkap lantaran menjual ganja. "Saya single parents (orangtua tunggal) sekarang. Anak-anak saya butuh uang buat biaya sekolah. Anak pertama usianya 14 tahun, anak kedua lima tahun, yang lain masih balita, sedangkan sekarang saya udah nggak kerja lagi," kata Angle di Depok, Kamis (26/1).

Dia mengaku sudah lama dirinya menganggur. Biasanya satu paket sabu dia jual seharga Rp 700 ribu. Selain menjual sabu, Angel juga menggunakan sabu untuk dirinya sendiri.

"Iya saya pakai juga. Dari harga Rp 700 ribu yang saya jual, dapat untung Rp 100 ribu. Kalau pakai sejak awal November lalu dan satu paket kalau make saya bagi tiga," ungkapnya.

Dia menjelaskan mendapat barang haram tersebut dari temannya. Dalam sebulan biasanya Angel menjual ke dua orang. "Tergantung pesanan sih," kata dia.

Ia menjelaskan selama berprofesi sebagai pemandu lagu, dia mengaku tidak tahu jika ada peredaran narkoba dalam kerjaannya itu. "Saya enggak tahu kalau itu, karena saya pake sendiri setelah lepas dari kerjaan saya itu. Jadi enggak tahu deh kalau di kalangan LC (pemandu lagu) ada peredaran narkoba," jelasnya.

Kini dia hanya bisa pasrah dan menyesali perbuatannya tersebut. "Saya nyesel, anak saya yang masih kecil untungnya ada yang rawat. Saya juga nggak mau, anak-anak nanti besar nya kayak saya, jangan sampai itu terjadi," terangnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP