Mengejutkan! Skor SPI Kota Serang Merah, Padahal Pencegahan Korupsi Dinilai Baik

Skor SPI Kota Serang dari KPK berada di kategori merah, memicu pertanyaan besar. Padahal upaya pencegahan korupsi dinilai baik, apa penyebab rendahnya integritas ini?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mengejutkan! Skor SPI Kota Serang Merah, Padahal Pencegahan Korupsi Dinilai Baik
Skor SPI Kota Serang Banten dari KPK berada di kategori merah, namun Inspektorat setempat menilai rendahnya partisipasi responden menjadi penyebab utama anomali ini. (Planet Merdeka)

Kota Serang, Banten, baru-baru ini mencatat skor Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di kategori merah. Dengan nilai 64,86, hasil ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pemerintah daerah. Kepala Inspektorat Kota Serang, Wachyu B Kristiawan, menyoroti adanya anomali pada capaian tersebut.

Anomali ini muncul karena upaya pencegahan korupsi di Kota Serang sebenarnya dinilai sudah berjalan baik. Namun, kondisi tersebut tidak tercermin secara langsung dalam skor integritas yang dirilis. Rendahnya tingkat partisipasi responden internal menjadi faktor utama yang disinyalir mempengaruhi hasil survei ini.

Hasil SPI yang menempatkan Kota Serang di zona merah ini diumumkan pada periode survei sebelumnya. Pemerintah setempat kini berupaya keras untuk memperbaiki capaian pada survei tahun mendatang. Mereka akan mendorong partisipasi aktif seluruh pegawai yang menjadi target responden.

Wachyu B Kristiawan menjelaskan bahwa rendahnya skor SPI Kota Serang disebabkan oleh minimnya jumlah responden internal pemerintah kota yang mengisi kuesioner. Dari target populasi 2.105 responden internal, hanya sebagian kecil yang berpartisipasi. Ini menjadi kendala utama dalam merefleksikan kondisi integritas yang sebenarnya.

Fenomena ini menciptakan paradoks. Di satu sisi, program-program pencegahan korupsi telah diimplementasikan secara efektif. Di sisi lain, data survei menunjukkan hasil yang kurang memuaskan. Partisipasi yang rendah ini membuat data yang terkumpul tidak representatif.

Pihak Inspektorat Kota Serang menekankan pentingnya respons dari setiap pegawai. Kuesioner yang dikirimkan oleh KPK melalui WhatsApp atau email seringkali diabaikan. Hal ini secara langsung berdampak pada validitas dan akurasi penilaian integritas daerah.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Serang telah menyusun strategi khusus. Mereka akan berupaya maksimal untuk memastikan seluruh 2.105 responden internal mengisi kuesioner pada periode survei 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024. Sosialisasi intensif akan dilakukan.

Wachyu B Kristiawan secara tegas mengimbau seluruh pegawai agar tidak mengabaikan notifikasi survei dari KPK. Partisipasi aktif setiap individu sangat krusial untuk meningkatkan skor SPI Kota Serang di masa depan. Ini adalah langkah kolektif untuk menunjukkan komitmen terhadap integritas.

Peningkatan skor ini bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang citra dan kepercayaan publik. Dengan partisipasi yang lebih baik, diharapkan hasil SPI tahun depan dapat mencerminkan upaya nyata Pemkot Serang dalam pencegahan korupsi. Ini juga akan membantu Kota Serang keluar dari zona merah.

Berdasarkan data SPI KPK, Kota Serang menjadi salah satu dari tujuh pemerintah daerah di Provinsi Banten yang masuk dalam zona merah. Ini menunjukkan tantangan yang signifikan dalam upaya peningkatan integritas di wilayah tersebut. Perbandingan ini menjadi pemicu untuk evaluasi lebih lanjut.

Hanya dua kota di Banten yang berhasil lolos dari zona merah, yaitu Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Masing-masing mencatat skor 76,25 dan 75,22 poin. Capaian kedua kota ini bisa menjadi tolok ukur bagi Kota Serang untuk memperbaiki skor SPI Kota Serang.

Perbedaan skor ini menyoroti perlunya studi banding dan adopsi praktik terbaik dari daerah lain. Fokus pada peningkatan partisipasi responden dan transparansi proses menjadi kunci. Ini adalah upaya berkelanjutan untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi