Mengapa KPK Baru Umumkan Pemeriksaan Arie Ariotedjo Seminggu Kemudian? Ini Penjelasan Lengkapnya!

KPK akhirnya buka suara soal alasan baru mengumumkan pemeriksaan mantan Dirut Antam, Arie Ariotedjo, terkait kasus korupsi Antam-Loco Montrado. Ada apa di balik penundaan ini?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mengapa KPK Baru Umumkan Pemeriksaan Arie Ariotedjo Seminggu Kemudian? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Seorang hakim menyatakan dissenting opinion atas putusan ne bis in idem dalam kasus TPPU nikel terkait korupsi Antam Mandiodo, mempertanyakan perbedaan dakwaan pidana yang dikenakan. (Merdeka.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengenai pengumuman pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Arie Prabowo Ariotedjo (APA) yang baru dilakukan pada pekan lalu. Meskipun pemeriksaan telah berlangsung pada 7 Oktober 2025, pengumuman resminya baru disampaikan pada 14 Oktober 2025. Penjelasan ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan publik terkait jeda waktu antara pemeriksaan dan pengumuman.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Arie Ariotedjo seharusnya diperiksa pada 14 Oktober 2025 sesuai jadwal penyidikan yang telah ditetapkan. Namun, karena saksi APA memiliki keperluan lain, ia mengajukan permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Arie Ariotedjo telah dilaksanakan lebih awal, yakni pada pekan sebelumnya.

KPK menegaskan bahwa meskipun pengumuman baru dilakukan seminggu setelah pemeriksaan, hal tersebut tidak mengurangi esensi penyidikan. Lembaga antirasuah ini memandang bahwa yang terpenting adalah keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik telah berhasil didapatkan dari Arie Ariotedjo. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anode logam antara Antam dengan PT Loco Montrado tahun 2017.

Alasan Penundaan Pengumuman Pemeriksaan Arie Ariotedjo

KPK baru mengumumkan pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Arie Prabowo Ariotedjo (APA) seminggu setelah pelaksanaannya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penundaan pengumuman ini terjadi karena adanya permintaan penjadwalan ulang dari pihak saksi. Arie Ariotedjo yang seharusnya diperiksa pada 14 Oktober 2025, meminta agar pemeriksaan dilakukan lebih cepat karena ada keperluan lain.

Menurut Budi, "Sedianya dilakukan pemeriksaan pada hari ini (Selasa 14/10) sesuai jadwal pemeriksaan penyidikan. Namun demikian, karena saksi APA ada keperluan lain di hari ini, kemudian melakukan permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan, sehingga pemeriksaannya sudah dilakukan pada pekan lalu." Pernyataan ini disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa.

KPK menekankan bahwa esensi dari proses penyidikan adalah perolehan informasi yang relevan. Meskipun pengumuman pemeriksaan Arie Ariotedjo tertunda, KPK memastikan bahwa keterangan yang dibutuhkan dari saksi telah berhasil diperoleh. "Esensinya adalah kami mendapatkan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dari saksi saudara APA tersebut," tambah Budi.

Kilas Balik Kasus Korupsi Antam-Loco Montrado

Pemeriksaan Arie Ariotedjo oleh KPK merupakan bagian dari upaya penuntasan kasus dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anode logam antara Antam dengan PT Loco Montrado tahun 2017. Kasus ini telah menyeret beberapa nama dan menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Sebelumnya, KPK telah memproses hukum mantan Manajer Umum Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia Antam, Dody Martimbang.

Dody Martimbang telah divonis 6 tahun 6 bulan penjara atas keterlibatannya dalam kasus korupsi ini. Selain itu, penyidik KPK juga sempat menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, sebagai tersangka. Namun, Siman Bahar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya, yang kemudian dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 90/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL, sehingga status tersangkanya dibatalkan.

Meskipun demikian, KPK tidak berhenti dan kemudian menetapkan kembali Siman Bahar sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp100,7 miliar. Pada 14 Oktober 2025, KPK juga mengumumkan bahwa PT Loco Montrado telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus ini sejak Agustus 2025, menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat korporasi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi