Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku pegawai kejaksaan, Syaril palak kepala sekolah Rp 50 juta

Mengaku pegawai kejaksaan, Syaril palak kepala sekolah Rp 50 juta ilustrasi pemerasan. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemuda bernama Syarial alias Dede Syahril (42) dibekuk Tim Saber Pungli Pidie. Pria yang mengaku pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigli dibekuk saat sedang memeras Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta Al Fitri, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie.

Penangkapan terhadap Syarial dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari Kepala SMK Swasta Al Fitri Hasbi Hasan Basri (57) yang mengaku kerap diperas pelaku. Tim Saber Pungli Pidie langsung mengatur strategi untuk menangkap tangan pelaku saat memeras korban dengan cara menyamar di tempat yang ditentukan.

Aksi pelaku berakhir, Sabtu (8/4) lalu sekitar pukul 13.30 WIB. Kepala sekolah SMK Swasta Al Fitri langsung keluar ruangan saat pelaku tiba. Pelaku meminta uang sebesar Rp 3 juta. Namun kepala sekolah hanya memberikan Rp 2 juta kepada pelaku. Tim Saber Pungli yang melakukan penyamaran langsung menangkap pelaku di lokasi pemerasan.

"Tak tahan dengan tekanan dan permintaan sejumlah uang tunai yang diutarakan pelaku setiap bulannya, korban melaporkan ke pihak yang berwajib," kata Wakapolres Pidie, Kompol Tirta Nur Alam, Senin (10/4).

"Setelah uang tersebut diterima pelaku, dia ditangkap dan langsung membawanya ke Mapolres Pidie," tambahnya.

Kompol Tirta Nur Alam menuturkan, pelaku bukan kali ini saja melakukan pemerasan kepada SMK Swasta Al Fitri. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah berulang kali memalak dengan total uang yang telah diberikan korban kepada pelaku sebesar Rp 50 juta.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti uang tunai dan barang bukti lainnya diamankan di Mapolres Pidie guna pengusutan lebih lanjut," tutupnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP