Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendesak Jokowi bertindak kongkret lindungi pegiat antikorupsi dari kriminalisasi

Mendesak Jokowi bertindak kongkret lindungi pegiat antikorupsi dari kriminalisasi Presiden Jokowi berulang tahun. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. KPK yakin memiliki bukti kuat atas keterlibatan Ketua DPR itu di kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Pengumuman status tersangka Setya Novanto ini dilakukan di tengah proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Keduanya dipolisikan kuasa hukum Setya Novanto Sandi Kurniawan ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim atas tuduhan tindak pidana membuat surat palsu dan penyalahgunaan wewenang terkait permintaan perpanjangan pencegahan ke luar negeri atas Setya Novanto yang dilayangkan awal bulan lalu.

Selang berapa lama laporan diajukan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Agus dan Saut langsung keluar. Tak cuma itu, beberapa saat setelah status tersangka diumumkan tadi malam, Setya Novanto kembali melaporkan pimpinan dan penyidik KPK.

Melalui kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, Setnov melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman, dan penyidik KPK Ambartita Damanik. Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan yang dilakukan dalam jabatan, sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 414 jo Pasal 421 KUHP.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, pelaporan terhadap Agus dan Saut yang kini sedang diproses Bareskrim Polri dengan keluarnya SPDP sebagai bentuk kriminalisasi pada pimpinan KPK. Dia mengatakan, kriminalisasi juga pernah menimpa beberapa pimpinan KPK sebelumnya, sebut saja Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Menurutnya, upaya kriminalisasi para pimpinan KPK tersebut sama-sama terjadi para era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Kasus yang menjerat Agus-Saut tersebut dinilainya sangat memilukan. Sebab, upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK kembali terjadi pada tahun ketiga pemerintahan Jokowi-JK.

"Dalam masa bakti empat tahun empat pimpinan KPK dikriminalisasi atau dikriminalisasi. Ini menurut saya memilukan kalau sampai terjadi di eranya Pak Jokowi yang justru digadang-gadang sebagai Presiden yang amat pro terhadap tindakan anti korupsi," katanya dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan di markas Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (10/11) kemarin.

Dia menyatakan, Presiden Jokowi berkali-kali menegaskan tak suka KPK diperlemah dan tidak ingin korupsi merajalela. Namun demikian, Jokowi tak pernah mengeluarkan kebijakan tegas sebagai langkah nyata dari pernyataannya tersebut.

Dia berharap Presiden Jokowi mengambil sikap tegas dalam kasus Agus-Saut, sehingga dapat menjadi sinyal kuat kepada pimpinan KPK bahwa mereka mendapat perlindungan dari Presiden selama ada pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK.

Menurutnya, sikap tegas Presiden Jokowi dapat berimplikasi kepada hal yang lebih luas dan dapat memberikan rasa nyaman pada pihak-pihak yang tegas memberantas korupsi.

"Warga negara yang melakukan aktivitas antikorupsi betul-betul di bawah perlindungan dan perhatian Presiden," katanya.

Dia mengatakan, Jokowi selama ini memiliki citra bersih dari perilaku KKN. Namun tak cukup hanya Presiden, elemen di bawahnya juga harus bersih dari KKN. Karena itulah Presiden Jokowi, kata Ray, harus tegas memberi perlindungan dan dukungan kepada para pegiat antikorupsi agar terhindar dari berbagai upaya kriminalisasi.

Presiden Jokowi sendiri sempat angkat bicara soal kasus yang disangkakan kepada Agus dan Saut. Jokowi yang ditemui usai pemberian nama pesawat N219 meminta, kasus tersebut dihentikan jika tidak memiliki bukti yang kuat.

"Yang tidak berdasarkan bukti dan fakta, saya udah minta dihentikan," tegasnya di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11) kemarin.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, penegakkan hukum di Tanah Air tidak boleh memicu kegaduhan.

"Ada proses hukum tapi jangan sampai ada tindakan kegaduhan," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga memastikan hubungan KPK dan Polri tetap baik-baik saja.

"Hubungan KPK polri baik-baik saja, saya minta tidak ada kegaduhan," katanya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Kapolri Singgung Pemimpin Melanjutkan, Timnas AMIN Ungkap Makna Perubahan Anies-Cak Imin

Kapolri Singgung Pemimpin Melanjutkan, Timnas AMIN Ungkap Makna Perubahan Anies-Cak Imin

Timnas AMIN merespons pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo soal pemimpin pengganti Presiden Jokowi harus melanjutkan

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Anies Soal Prabowo Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan

Reaksi Santai Anies Soal Prabowo Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan

Pemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya