Menara Mushtaha, Gedung Hunian di Gaza yang Digempur Israel 4 Kali, Ratusan Pengungsi Terancam!
Gempuran Israel Gaza kembali menargetkan Menara Mushtaha, sebuah gedung hunian padat pengungsi. Apa alasan di balik serangan berulang yang mengancam ribuan nyawa ini?
Militer Israel baru-baru ini melancarkan gempuran terhadap Menara Mushtaha, sebuah gedung hunian padat di bagian barat Kota Gaza. Serangan ini terjadi pada Jumat (5/8), menargetkan ratusan warga Palestina yang mengungsi di kawasan tersebut. Wilayah ini dikenal sebagai tempat perlindungan bagi puluhan ribu warga sipil yang mencari keamanan.
Akibat gempuran Israel Gaza, Menara Mushtaha mengalami kerusakan parah di beberapa lantai, dengan asap tebal membubung di atas area tersebut. Menurut sumber lokal, gedung yang sama telah dibom empat kali sejak kampanye genosida Israel dimulai pada 7 Oktober 2023. Banyak apartemen di dalamnya hancur akibat serangan berulang ini.
Pihak pengelola Menara Mushtaha dengan tegas membantah tuduhan Israel mengenai keberadaan instalasi militer. Mereka menyatakan bahwa gedung tersebut hanya berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi pengungsi, tanpa senjata. Warga yang terdampak, seperti Obadah Saifuddin dan Nidal Abu Ali, mengungkapkan keputusasaan atas hilangnya tempat tinggal dan keamanan mereka.
Eskalasi Serangan Israel di Gaza
Militer Israel telah mengumumkan rencana untuk menargetkan sejumlah gedung bertingkat di Gaza dalam beberapa hari ke depan. Pengumuman ini disertai perintah evakuasi bagi warga yang berada di area terdampak. Juru bicara militer Israel, Avichay Adraee, mengklaim bahwa intelijen menunjukkan Hamas memiliki “infrastruktur militer” di dalam gedung-gedung tersebut.
Kanal 12 Israel melaporkan bahwa Angkatan Udara Israel telah memulai operasi bertahap untuk menghancurkan gedung-gedung di seluruh Gaza. Hal ini menandai meluasnya operasi militer Israel di kota tersebut. Pasukan Israel juga menjatuhkan selebaran di kawasan Sheikh Radwan, Kota Gaza, memerintahkan warga untuk mengosongkan blok 699, 700, 712, 713, 716, dan 764.
Selebaran tersebut menyatakan bahwa militer “terus memperluas operasi ke arah barat” dan meminta warga untuk “segera bergerak ke selatan dari Kota Gaza.” Kepala pertahanan Israel, Israel Katz, menambahkan bahwa sebuah gedung bertingkat di Gaza telah menerima pemberitahuan evakuasi awal. Ia memperingatkan bahwa aktivitas militer akan meningkat jika Hamas tidak memenuhi syarat, termasuk pembebasan sandera dan perlucutan senjata.
Kecaman dan Tuntutan Hukum atas Kejahatan Kemanusiaan
Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengecam langkah Israel untuk memperluas operasi militer sebagai “tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap hukum internasional dan norma kemanusamaan.” Hamas menyatakan bahwa penargetan menara hunian yang dipenuhi warga dan pengungsi oleh tentara pendudukan fasis adalah bagian dari upaya kriminal. Ini bertujuan untuk menekan penduduk kota agar meninggalkan tempat tinggal mereka secara paksa.
Hamas menegaskan bahwa kebijakan tersebut tergolong “kejahatan terhadap kemanusiaan.” Mereka juga menyoroti bahwa ini merupakan “pengakuan terbuka atas niat kriminal untuk menghancurkan sebuah kota yang berpenghuni.” Selain itu, tindakan ini memaksa warganya di bawah ancaman dan pembantaian brutal, sambil melakukan genosida, menghancurkan permukiman, serta menggusur warganya secara paksa.
Konflik ini telah memasuki hari ke-700 pada Jumat, dengan lebih dari 64.000 warga Palestina menjadi korban tewas. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November tahun lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant. Mereka dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Sumber: AntaraNews