Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag sebut pungutan zakat 2,5 persen dari gaji hanya ASN muslim

Menag sebut pungutan zakat 2,5 persen dari gaji hanya ASN muslim Lukman Hakim Saifuddin. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pungutan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim. Dalam perpres tersebut akan diatur zakat bagi ASN muslim sebesar 2,5 persen dari gajinya.

"Diberlakukan hanya ASN muslim, kewajiban zakat hanya kepada umat Islam," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2).

Bagi ASN muslim yang keberatan dengan kebijakan tersebut, Lukman mempersilakan untuk mengajukan keberatan kepada Kementerian Agama. Lukman berjanji akan merespons keberatan tersebut.

"Bagi ASN muslim yang berkeberatan gajinya dipungut 2,5 persen untuk zakat bisa mengajukan keberatan, menyampaikan permohonan," ucapnya.

Lukman menjelaskan, zakat sebesar 2,5 persen ini bukan keharusan melainkan hanya sekadar imbauan. Lukman melihat potensi zakat ASN muslim sangat besar sehingga pihaknya berinisiatif untuk menggodok kebijakan tersebut.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sudah ada lebih dari empat juta ASN muslim yang mengeluarkan zakat. Total zakat yang masuk sekitar Rp 270 triliun.

"Karena gini, potensi zakat sangat besar kita ingin potensi ini bisa diaktualisasikan sehingga lebih banyak masyarakat dapat manfaat dari dana zakat," terang Lukman.

"Sekali lagi, ini diberlakukan bagi ASN muslim, kalau lah ada ASN muslim keberatan, bisa mengajukan keberatannya," sambungnya.

Dalam pelaksanaan Perpres tersebut, gaji bulanan ASN muslim secara otomatis terpotong. Uang itu nantinya masuk ke kantong Baznas untuk dikelola dan diserahkan ke penerima zakat.

"Sudah ada badan sendiri itu Baznas. Keppresnya sedang disiapkan, tahun ini insya Allah," ujar dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP