Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terharu dengan aksi penghulu bernama Abdurahman Muhammad Bakri yang bertugas di Kantor Urusan Agama Pucuk, Klaten, Jawa Tengah. Penghulu itu selalu melaporkan gratifikasi ke KPK. Bahkan hingga puluhan kali.
"Saya kemarin dihubungi Direktur Gratifikasi KPK dan menginformasikan ada ASN Kementerian Agama yang luar biasa, dia yang terbanyak melaporkan gratifikasi ke KPK," kata Lukman di Padang, Seperti dilansir Antara, Jumat (23/3).
Menag menyampaikan hal itu usai membuka rapat kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Lukman melanjutkan, nilai gratifikasi yang dilaporkan Abdurahman tidak besar. Hanya Rp 4.260.000. Nilai itu akumulasi dari 59 laporan ke KPK. Namun ini menjadi sebuah keteladanan.
"Jadi kadang-kadang jumlahnya hanya Rp 100.000, Rp 200.000, bagi orang lain tidak ada nilainya, tapi bagi Abdurahman pemberian itu sesuatu yang penting," kata dia.
Dari peristiwa ini Lukman menyampaikan nilai integritas yang dijunjung Abdurahman tidak sebatas tataran slogan. Abdurahman membuktikan langsung dengan melaporkan gratifikasi ke KPK.
"Keteladanan itu ada pada Abdurahman Muhammad Bakri bagi kita semua, saya sungguh terharu," ucap dia.
Dia melihat ada konsistensi dan keistiqomahan karena melaporkan gratifikasi hingga 59 kali yang merupakan laporan terbanyak di terima KPK.
"Dari kejujuran yang ada pada Abdurahman dampaknya luar biasa dan menginspirasi semua ASN Kementerian Agama, karena tindakannya membuat saya yakin penghulu itu telah selesai dengan dirinya dan merasa cukup sehingga tidak perlu lagi menerima rezeki yang sumbernya diragukan kehalalannya," ujar dia.
Menag menyampaikan ini adalah pelajaran yang sangat baik dan kisah nyata ini menginspirasi dan bisa mewarnai seluruh jajaran ASN Kemenag agar semua program yang dijalankan benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat.