Mau Jual 1 Kg Sabu Rp450 Juta, Polisi di Sumut Ditangkap
Merdeka.com - Brigadir WSS ditangkap Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) lantaran memiliki sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan itu dilakukan usai polisi melakukan penyamaran sejak 22 April hingga 23 April 2021.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, sebelum menangkap WSS, polisi terlebih dahulu telah meringkus dua orang kurir yang merupakan kaki tangan dari oknum anggota Polri tersebut.
"Penangkapan itu dilakukan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, tepatnya di depan Binjai Super Mal" katanya, Kamis (29/4) malam.
Pengungkapan kepemilikan narkotika milik anggota polisi itu bermula saat Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan dua orang yakni MPM alias Antonius, dan P alias Gendut beserta barang bukti 1 kilogram sabu
"Dari interogasi awal, keduanya mengaku sabu itu diperoleh dari Brigadir WSS. Kemudian pada Jumat (23/4), petugas melakukan penangkapan terhadap Brigadir WSS dan melakukan penggeledahan tempat tinggalnya di Kecamatan Medan Johor. Namun, dari rumah tersangka (Brigadir WSS) tidak ditemukan barang bukti lainnya, dan hasil tes urinenya negatif," jelas Nainggolan.
Kemudian, Brigadir WSS pun mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial ZUL (daftar pencarian orang) pada medio Januari 2021. Setelah mendapatkan sabu itu, Brigadir WSS kemudian menyimpannya di belakang rumah orang tuanya di Kota Binjai dengan cara ditanam.
Pada Maret 2021, Brigadir WSS kemudian menyuruh keponakannya yakni Gendut mencari pembeli. "Ketika itu sudah dua kali gagal untuk transaksi," kata Nainggolan.
Selanjutnya, Kamis (22/4), Brigadir WSS menyerahkan 1 kilogram sabu itu kepada Gendut untuk dijual setelah adanya seorang pembeli yang sepakat dengan harga Rp 450 juta.
"Saat itulah tersangka Gendut ditangkap bersama rekannya Antonius," ucap Nainggolan.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kilogram sabu, ponsel milik Antonius dan Gendut, sepeda motor, ponsel serta mobil milik Brigadir WSS.
Brigadir WSS dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini penyidik melakukan pengembangan jaringannya dan mencari tersangka ZUL dan melakukan analisa ponsel milik para pelaku, serta berkoordinasi dengan Bid Propam dan Polrestabes Medan," pungkas Nainggolan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaCamat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaGara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera
Jalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.
Baca SelengkapnyaPertamina Siagakan 128 SPBU Khusus di Jalur Mudik Sumatera Barat, Cek Lokasinya di Sini
Musim mudik lebaran, Pertamina siagakan 128 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang siaga di Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaWajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah
Sosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.
Baca Selengkapnya