Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadir di Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Jadi Saksi PAW Harun Masiku
Hasyim dihadirkan sebagai saksi oleh tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai komisioner KPU RI divisi hukum.

Setelah sekian lama menghilang dari sorotan publik pasca pemecatannya sebagai Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kembali muncul. Ia hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk bersaksi dalam sidang perkara suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Jumat (16/5).
Pantauan di lokasi, Hasyim tiba di ruang utama sidang sekitar pukul 16.40 WIB.
Hasyim dihadirkan sebagai saksi oleh tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai komisioner KPU RI divisi hukum pada periode saat KPU dipimpin oleh Arief Budiman.
"Saksi menerangkan aturan pergantian antar waktu yang diajukan Harun Masiku yang hendak menggantikan Rizky Aprilia," ujar tim jaksa KPK di hadapan majelis hakim.
Sebelum memberikan kesaksian, Hasyim terlebih dahulu disumpah sekitar pukul 17.00 WIB. Keterangan Hasyim dianggap penting untuk mengurai teknis dan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, yang menjadi titik awal pusaran kasus Harun Masiku.
Kasus Harun Masiku menjadi sorotan karena berkaitan dengan dugaan suap untuk memuluskan proses PAW menggantikan Rizky Aprilia di DPR RI dari dapil Sumatera Selatan I. Nama Hasto Kristiyanto disebut dalam dakwaan, termasuk upaya perintangan penyidikan oleh sejumlah pihak.
Kemunculan kembali Hasyim Asy'ari menjadi momen langka setelah sebelumnya dipecat sebagai Ketua KPU RI akibat pelanggaran etik berat.