Mangkir panggilan KPK, Plt Ketua Umum Golkar minta jadwal ulang
Merdeka.com - Plt Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mangkir dari panggilan tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus rencananya akan diperiksa sebagai saksi meringankan yang diajukan tersangka korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, staf Idrus Marham mengantarkan surat untuk meminta izin penjadwalan ulang. "Idrus Marham sudah berikan surat dan meminta penjadwalan ulang," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Tidak hanya Idrus, Ketua DPD I Partai Golkar NTT Melki Laka Lena juga berhalangan hadir. Dan sudah memberikan surat kepada pihak KPK. Melki berhalangan hadir lantaran menghadiri tugas kepartaian di luar kota.
"Melki Laka Lena mengirimkan surat ke KPK, tidak bisa datang karena ada tugas partai di luar kota," tambah Febri.
Febri menjelaskan selain Plt Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena, terdapat tiga saksi yang tidak hadir tuk diperiksa oleh KPK yaitu Bendahara Umum Golkar, Robert Kardinal, Anwar Puegeno, dan Erwin Siregar. Kemudian terdapat dua saksi yang hadir untuk meringankan Novanto yaitu Aziz Syamsudin dan Maman Abdurrahman.
"Sedangkan Rudi Alfonso dan Agun Gunanjar Sudarsa sudah diperiksa. Dan tidak perlu diperiksa kembali," tambah Febri.
Sedangkan ahli hukum pidana yang diajukan adalah Mudzakir, Romly Atmasasmita, Samsul Bakri, Supandji dan ahli hukum tata negara Margarito Kamis.
Febri mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi dan ahli meringankan dari Novanto adalah bentuk profesionalitas KPK. Penyidik kata Febri menghormati hak tersangka dan mematuhi hukum acara yang tercantum dalam Pasal 65 KUHAP.
Aturan tersebut, kata Febri, menyebutkan tersangka atau terdakwa berhak mengusahakan dan mengajukan saksi atau seseorang yang memiliki keahlian khusus guna memberikan keterangan yang menguntungkan bagi dirinya.
"Kami ingatkan agar pihak SN juga beritikad baik untuk patuh pada hukum acara yang berlaku," ungkap Febri. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya