Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Maling diciduk saat asyik isap sabu di mobil curian

Maling diciduk saat asyik isap sabu di mobil curian borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kepolisian meringkus pelaku pencurian lima unit mobil bekas milik showroom CV Delzal Auto Mobil di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Tiga tersangka itu yakni AR (29), BA (25) dan JN (37)‎.

"Mereka bertiga ditangkap saat berada dalam mobil dan lagi mengonsumsi sabu di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto kepada merdeka.com, Kamis (1/3).

Penangkapan dilakukan personel Polsek Tampan pada Selasa (27/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Total pelaku pencurian sebenarna ada 5 orang, tetapi dua pelaku lainnya masih diburu. Mereka melakukan pencurian itu pada 22 Februari 2018 lalu.

"Tersangka BA dan AR merupakan tersangka utama yang merencanakan dan membobol showroom saat melakukan pencurian tersebut, pada 22 Februari 2018 lalu," kata Susanto.

Menurut Susanto, ketiga tersangka positif mengonsumsi narkoba. Mereka juga masih menyimpan sabu paket kecil dan 3 butir pil ekstasi. Barang bukti hasil curian yang masih disimpan pelaku juga disita kepolisian.

‎"Kita temukan 1 mobil Xenia tahun 2015 warna silver BM 1305 ZE, Xenia tahun 2010 warna silver BM 1038 JC dan Honda Jazz tahun 2005 warna merah BM 1865 BL, dua mobil curian lainnya belum kita temukan," ucap Susanto.

Selain itu, polisi juga menyita 4 unit sepeda motor berbagai merek, linggis, gunting besi, gembok, 16 helai masker penutup wajah, 3 helai sarung tangan, 5 topi, sepasang sepatu, sebuah tas dan beberapa helai kupluk.

"Mereka mau menjual mobil hasil curian itu dengan harga murah. Kemudian kita selidiki dan mereka berhasil kita tangkap. Modus yang dilakukan mereka dengan cara merusak kunci gembok showroom kemudian masuk ke dalamnya," terang Susanto.

Saat ini, polisi masih memburu 2 tersangka lainnya, beserta dua mobil curian yang belum ditemukan. Polisi memasukkan mereka ke dalam Daftar Pencarian Orang.

"Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tuturnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka

Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka

Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya