Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Makanan mengandung zat pewarna pakaian ditemukan di Purbalingga

Makanan mengandung zat pewarna pakaian ditemukan di Purbalingga Ilustrasi makanan basi. ©Shutterstock/Jarous

Merdeka.com - Makanan mengandung zat pewarna pakaian beredar luas hampir di semua pasar di Kabupaten Purbalingga. Pemkab Purbalingga langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyitaan barang-barang yang berbahaya bagi kesehatan warga.

Tim pengawas makanan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga melaporkan, dari hasil pantauan Tim pengawas makanan yang dimulai Selasa (6/6) sampai Rabu (14/6) masih ditemukan makanan mengandung zat pewarna pakaian. Salah satunya di toko grosir makanan beralamat di jalan raya Purbalingga-Bobotsari tepatnya di Desa Gembong Kecamatan Bojongsari.

Sekretaris Dinkes purballingga, Umar Fauzi mengatakan, penyitaan barang-barang akan segera dilakukan. "Langkah antisipasi ini kita lakukan terkait dengan peningkatan konsumsi masyarakat menjelang lebaran. Terutama bahan-bahan kudapan yang umumnya disajikan untuk suguhan Lebaran," kata Umar saat melakukan pengawasan makanan, Rabu (21/6).

Pemilik toko grosir, Pujo Prayitno (51 th) menuturkan, bahan makanan yang mengandung bahan zat pewarna berasal dari Brebes dan Banjar Patoman. Dalam satu minggu mencapai 500 ball. Pada saat Lebaran bisa habis dalam satu minggu. Pujo mengaku tidak mengetahui bahwa makanan yang dijualnya berbahaya. Sebab produsen melengkapi surat halal dari MUI dan ada Nomor PIRTnya. "Setelah mengetahui seperti ini, saya tidak akan jualan lagi," katanya.

Hasil uji cepat adanya zat pewarna pakaian, ditemukan pada jipang kacang produk anam dengan merek farida dengan Nomor PIRT 208356842185. Gabus Bulat dan gabus panjang produk dengan merek Pahala Snack produksi Jaya Lestari, Losari, Brebes, dengan Nomor PIRT 206332913040. Kemudian kuping gajah merek SDD produksi HND, Purwoharjo Banjar Patoman, dengan Nomor PIRT 206327902013820. Serta Klanthing produsen Kebuman.

Dari hasil uji cepat tersebut, polisi juga membawa bahan sampel yang telah diuji sebagai barang bukti, guna dilakukan tindakan penyitaan lebih lanjut. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP