Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Yakin Dewan Pengawas Buat UU KPK Berjalan Lebih Baik

Mahfud MD Yakin Dewan Pengawas Buat UU KPK Berjalan Lebih Baik Mahfud MD. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meyakini Undang-undang nomer 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi akan berjalan baik. Sebab, menurutnya, pelaksanaan UU KPK itu akan diawasi oleh Dewan Pengawas.

"Kalau orangnya sudah berintegritas kan undang-undang akan menjadi lebih baik," kata Mahfud usai melakukan rapat bersama BPIP di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (19/12).

Pengesahan UU KPK sempat menuai pro dan kontra. Ada beberapa poin yang akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Mulai dari independensi KPK yang akan terancam, penyadapan dipersulit dan dibatasi, sumber penyidik dan penyelidik dibatasi.

Jokowi Beberkan Kandidat Dewan Pengawas

Presiden Joko Widodo sudah menyebutkan sejumlah nama yang diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas KPK. Beberapa nama yang disebut Jokowi adalah mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, hakim Albertina Ho, dan mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar.

"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk tapi belum difinalkan karena kan hanya 5, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12) seperti dikutip Antara.

Lima orang anggota Dewas KPK rencananya akan dilantik bersama dengan lima orang komisioner KPK 2019-2023 pada 20 Desember 2019.

"Ada hakim Albertine Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," tambah Presiden sambil menambahkan nama Ketua KPK jilid 1 Taufiequrachman Ruki juga diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP