Mabes Polri akan akomodir permintaan Jokowi agar Novel dibebaskan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk tidak menahan penyidik KPK, Novel Baswedan. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengaku tidak akan mengkhianati titah presiden, ihwal Novel yang terjerat kasus dugaan penganiayaan tahun 2004.
"Itu tentu kita akomodir. Kita anak buah presiden. Polisi itu paling setia. Presiden enggak usah khawatir tentang kesetiaan dan integritas Polri. Pasti akan sangat diikuti. Polri kan di bawah presiden. Itu akan dipedomani," kata Anton di Bandung, Sabtu (2/5).
Jenderal polisi bintang dua tersebut menyebut kesetiaan Polri pada Presiden sudah tergores dalam sejarah.
"Polisi tanpa reserved. Tentu akan dipedomani (perintah Presiden). Tidak pakai koma, ya sudah titik. Polri kan setia. Coba lihat dalam sejarah kesetiaan polri jangan diragukan lagi," terangnya.
Hanya saja, dia meminta publik juga mencerna poin kedua Presiden Jokowi yang meminta proses hukum Novel ini bisa berjalan dengan transparan dan adil.
"Tapi perlu dipedomani juga perintah presiden itu bahwa proses hukum berjalan, ini harus disinergikan antara perintah pertama dan kedua," ungkapnya.
Novel Baswedan ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Utara pada Jumat (1/5) dini hari oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Novel dituduh melakukan penganiayaan dengan menembak dan menyiksa seorang pencuri sarang burung. Saat itu Novel menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu.
Kasus ini sempat mencuat pada 2012, saat di mana Novel pernah melakukan pengusutan kasus korupsi simulator SIM yang dilakukan Irjen Pol Djoko Susilo. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya