Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perempuan penyintas kekerasan. Lembaga ini menggelar bazar pakaian bekas layak pakai di Semarang pada awal Maret 2026. Seluruh hasil penjualan dialokasikan untuk membiayai perempuan penyintas kekerasan selama masa pendampingan kasus yang dihadapinya.
Kegiatan penggalangan dana ini merupakan salah satu upaya LRC-KJHAM untuk melibatkan masyarakat secara langsung. Inisiatif ini membantu para penyintas kekerasan yang membutuhkan dukungan komprehensif. Proses pemulihan korban tidak hanya memerlukan bantuan hukum, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi yang kuat.
Menurut Nur Laila Hafidhoh, Petugas Quality Development LRC-KJHAM, bazar ini telah menjadi agenda rutin. Kegiatan serupa sudah dilaksanakan secara berkala sejak tahun 2021. Hal ini menunjukkan konsistensi lembaga dalam upaya membantu mereka yang rentan dan membutuhkan perlindungan.
Advertisement
Advertisement
Tingginya Kasus Kekerasan pada Perempuan di Semarang
LRC-KJHAM menyoroti peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Semarang yang masih relatif tinggi. Data menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak untuk penanganan lebih lanjut.
Lembaga tersebut mencatat 93 kasus pada tahun 2023, yang kemudian meningkat menjadi 102 kasus di tahun 2024. Puncaknya, pada tahun 2025, tercatat 117 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Peningkatan kasus ini menggarisbawahi urgensi upaya pencegahan dan penanganan yang lebih efektif. Berbagai jenis kekerasan didampingi oleh LRC-KJHAM. Ini termasuk kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, hingga kekerasan seksual berbasis elektronik.
Advertisement
Kasus-kasus ini kerap menimbulkan beban tambahan bagi para penyintas. Mereka harus menghadapi proses panjang untuk pemulihan psikologis maupun penanganan hukum yang kompleks.
Advertisement
Dukungan Komprehensif bagi Penyintas Kekerasan
Proses pemulihan bagi korban kekerasan memerlukan pendekatan yang holistik dan menyeluruh. Dukungan hukum saja tidak cukup untuk mengembalikan kondisi mereka sepenuhnya. Aspek sosial dan ekonomi juga memegang peranan krusial dalam proses pemulihan.
Nur Laila Hafidhoh menjelaskan bahwa banyak perempuan menghadapi tantangan berat. Mereka harus melalui proses panjang pemulihan psikologis. Penanganan hukum yang berlarut-larut juga menambah beban emosional dan finansial.
Oleh karena itu, bantuan finansial dari kegiatan bazar ini sangat berarti bagi para penyintas. Dana yang terkumpul dapat membantu biaya pendampingan kasus. Ini juga meringankan beban ekonomi para penyintas selama masa sulit mereka.
Advertisement
LRC-KJHAM berupaya memastikan penyintas mendapatkan dukungan menyeluruh. Tujuannya agar mereka dapat bangkit dan melanjutkan hidup dengan lebih baik. Ini menjadi bagian penting dari misi lembaga tersebut dalam memperjuangkan keadilan gender.
Advertisement
Partisipasi Masyarakat dalam Gerakan Kemanusiaan
Bazar pakaian bekas layak pakai ini bukan hanya tentang penggalangan dana semata. Ini adalah sebuah ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif. Partisipasi ini dalam membantu sesama yang membutuhkan perlindungan dan dukungan.
Meskipun bazar yang digelar pada 3 hingga 6 Maret 2026 telah berakhir, LRC-KJHAM tetap membuka kesempatan. Masyarakat masih bisa berkontribusi melalui penjualan yang terus berlangsung. Ini memberikan fleksibilitas bagi siapa saja yang ingin membantu.
Nur Laila Hafidhoh berharap kegiatan semacam ini dapat meningkatkan kepedulian publik. Isu kekerasan terhadap perempuan harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat. Semakin banyak masyarakat peduli, semakin kuat dukungan bagi penyintas.
Advertisement
Melalui inisiatif seperti ini, LRC-KJHAM berusaha membangun kesadaran kolektif. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang lebih aman dan suportif bagi perempuan. Lingkungan ini penting bagi perempuan penyintas kekerasan agar mereka tidak merasa sendiri.
Sumber: AntaraNews