Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI digelar pada 10 November 2025. Forum ini diikuti oleh perusahaan penyedia air minum, salah satunya adalah PT Tirta Fresindo Jaya, produsen air mineral Le Minerale.
Acara ini menjadi kesempatan bagi perusahaan dalam menjelaskan aspek teknis, pencapaian teknologi, serta proses penyediaan air pegunungan terbaik untuk menghasilkan air mineral kemasan berkualitas untuk konsumen.
Advertisement
Direktur External Affairs dan Regulatory PT Tirta Fresindo Jaya, Johan Muliawan, menjelaskan bahwa Le Minerale berkomitmen menghadirkan air mineral berkualitas tinggi yang seluruhnya berasal dari sumber air pegunungan terpilih dan terlindungi.
“Sumber air kami dipastikan berasal dari pegunungan vulkanik terpilih yang kaya mineral di berbagai wilayah pegunungan Indonesia,” ujar Johan.
Lebih lanjut, Johan mengungkapkan bahwa sumber air mineral Le Minerale berasal dari beberapa gunung besar di Tanah Air, di antaranya Gunung Salak, Gunung Pangrango, Gunung Mandalawangi, Gunung Gede, hingga Gunung Bromo, serta sejumlah pegunungan lainnya.
Menurutnya, keaslian sumber air dan kandungan mineral alami tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah melalui berbagai uji dan penelitian.
“Keaslian ini terbukti melalui serangkaian uji ilmiah seperti analisis isotop, kajian geologi, geofisika, dan studi hidro-kimia,” jelasnya.
Johan menambahkan, salah satu bukti nyata bahwa Le Minerale benar-benar bersumber dari air pegunungan asli adalah kemampuannya mencantumkan kandungan mineral alami secara jelas pada label kemasan.
“Informasi ini menunjukkan komitmen Le Minerale untuk menghadirkan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki nilai keaslian dan kredibilitas ilmiah yang terukur,” tambahnya.
Advertisement
Lebih jauh, Johan menegaskan bahwa Le Minerale tetap menjunjung tinggi prinsip pengambilan air yang berkelanjutan, dengan memastikan kelestarian sumber daya air serta menjaga keseimbangan lingkungan di sekitar area pegunungan.
“Seluruh proses pengelolaan dilakukan secara higienis dan sesuai izin resmi dari pemerintah, guna menjamin keamanan dan keberlanjutan di setiap tahap produksi,” pungkasnya.