Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Layanan sim online di kabupaten Siak terkendala sinyal

Layanan sim online di kabupaten Siak terkendala sinyal Ilustrasi SIM A dan SIM C. Otosia.com

Merdeka.com - Kepolisian Resort Siak, Riau menyajikan layanan Registrasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) segala jenis secara online. Aplikasi ini bisa digunakan masyarakat melalui ponsel android dan komputer atau laptop. Namun untuk ujian teori dan praktek, warga harus datang ke Polres Siak.

"Ada beberapa warga yang sudah mendaftar pembuatan SIM secara online, namun mereka mengeluhkan susahnya sinyal internet," ujar Kapolres Siak AKBP Restika Perdamean Nainggolan saat dikonfirmasi merdeka.com Jumat (3/3).

Padahal, lanjut Restika, aplikasi SIM online dibuat untuk memudahkan masyarakat agar tidak bersusah payah saat proses pendaftaran dan registrasi dan mempersingkat waktu. Meski demikian, sebagian masyarakat yang berdomisili jauh dari perkotaan, mengalami kendala jaringan sehingga terpaksa melakukan registrasi secara manual.

Selain layanan publik SIM online, Polres Siak juga menyajikan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kriminal), izin keramaian, pengaduan masyarakat, SP2HP, serta pemuda dan Pemudi yang mau mendaftar jadi polisi. Baik daftar Tamtama, Brigadir, maupun Akademi Kepolisian secara online.

"Awalnya download dulu, aplikasi Si Polin Zapin, kemudian di sana ada petunjuk dan 6 pelayanan kepolisian secara online, suda ada sekitar 1.500 masyarakat yang mengunduh aplikasi kita, 50 persen di antaranya telah merasakan langsung aplikasi tersebut dan terealisasi," ucap Restika.

Aplikasi layanan kepolisian Siak berbasis online ini diluncurkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian Jumat siang. Kepada anak buahnya, Tito meminta agar kepolisian memperbaiki layanan publik juga untuk mencegah adanya pungutan liar.

"Sebagaimana promoter Kapolri pada bagian yang kedua, pelayanan Publik harus diperbaiki dan berbasis online. Untuk mempermudah petugas dalam melayani masyarakat," kata Restika.

Bagaimana jika masyarakat tidak bisa memanfaatkan perkembangan teknologi berupa layanan online, Restika menjelaskan masyarakat bisa bertanya kepada polisi, tetangga serta warga lainnya yang dapat menggunakan teknologi ponsel android dan internet pada laptop atau komputer.

"Memang banyak warga yang mengeluhkan, agak ribet mengisi data pada layanan online kita. Tapi harus begitu, mengisi kolom pada aplikasi kita harus lengkap seperti manual. Kelebihan aplikasi online kita, warga bisa mengisinya di rumah sambil santai," kata dia.

"Ya memang capek mengisinya karena banyak kolom yang diisi, karena memang data pemohon harus valid. Pada intinya, aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat dalm rangka pelayanan kepolisian," jelasnya.

Dengan adanya aplikasi online ini, kata Restika, diharapkan dapat mencegah pungutan liar. Transaksi keuangan antara masyarakat dengan polisi pun diperkecil untuk menghindari pungli tersebut.

"Yang akan datang, kita juga akan mengadopsi, E-Tilang, ini untuk memperkecil transaksi pembayaran antara masyarakat dengan kepolisian, berhubungannya hanya ketika mengambil barang buktinya saja," tegas Restika.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta 30 Maret 2024
Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta 30 Maret 2024

Penyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.

Baca Selengkapnya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya

Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi
Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi

Gugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024

Baca Selengkapnya
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T

BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Ogah Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Sampai Gugatan Praperadilannya Diputus
Siskaeee Ogah Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Sampai Gugatan Praperadilannya Diputus

Jemput paksa hingga penangkapan menjadi opsi penyidik jika Siskaeee dinilai tidak bersikap kooperatif.

Baca Selengkapnya
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Pidanakan Orang yang Pasang APK Sembarangan dan Bikin Celaka
Polisi Bakal Pidanakan Orang yang Pasang APK Sembarangan dan Bikin Celaka

Untuk saat ini, pihaknya saling berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan Satpol PP setempat untuk melakukan penertiban.

Baca Selengkapnya