Kurir Wanita Ditangkap Setelah Lempar Ganja ke LP Narkotika Doyo
Merdeka.com - Direktorat Narkoba Polda Papua menangkap NMB alias Nata (21) kurir narkotika jenis ganja di Telaga Maya, Kabupaten Jayapura. Nata ditangkap setelah mendapat laporan tentang kurir narkoba yang melempar ganja ke dalam LP Narkoba Doyo
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah anggota mendapat laporan tentang adanya narkoba yang dilempar ke dalam lapas. Setelah diselidiki terungkap pelaku seorang wanita dan diketahui sedang berada disekitar telaga Maya, Kabupaten Jayapura.
"Saat hendak ditangkap tersangka sempat melawan dan berupaya melarikan diri," ungkapnya, Rabu (19/8).
Dia menambahkan, saat ditangkap tersangka membawa empat paket ganja berbagai ukuran di dalam tasnya. Barang bukti dan tersangka saat ini sudah diamankan di Mako Ditnarkoba Polda Papua di Dok V Jayapura.
"Nata yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya seperti dilansir dari Antara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca Selengkapnya