Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuras Rp 100 Juta, Dukun Pengganda Uang Dibekuk di Tangerang

Kuras Rp 100 Juta, Dukun Pengganda Uang Dibekuk di Tangerang Polisi tangkap Dukun palsu pengganda uang. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Tak perlu memakan waktu lama untuk polisi menciduk dukun abal-abal bernama Juhri (54). Pelaku dibekuk polisi setelah mengaku bisa melipatgandakan uang kepada para korbannya.

Setelah beberapa saat buron, Juhri alias Mbah Gulung, akhirnya diciduk polisi di kediamannya Kampung Lontar RT 06 RW 10, Desa Kali Baru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (9/12) kemarin.

"Berawal dari laporan korban yang telah merasa tertipu, setelah menyetorkan uang senilai Rp 100 juta kepada pelaku," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, Selasa (11/12).

Pelaku yang bekerja sebagai buruh di salah satu perusahaan di Kabupaten Tangerang itu mengaku terdesak kebutuhan ekonomi hingga akhirnya melakukan penipuan kepada korban.

Harry menjelaskan, kasus penipuan dengan modus penggandaan uang tersebut terjadi pada pertengahan November lalu. Ketika itu, korban yang ingin membuka usaha kekurangan modal. Korban tanpa sadar kemudian mendatangi pelaku yang didengar bisa menggandakan uang.

Namun, setelah diminta mengirim uang beberapa kali hingga mencapai Rp 100 juta lebih, pelaku sering menghilang. Dari pengungkapan itu, polisi hanya baru menerima satu laporan korban. Yang merasa dirugikan dari aktifitas pelaku. Karenanya, Harry menuturkan, jika ada warga yang merasa dirugikan oleh pelaku, diharap segera melaporkan ke Polres Metro Tangerang.

Di hadapan petugas, Mbah Gelung mengaku nekat menipu korban, karena kebutuhan ekonomi dan melihat adanya peluang untuk melakukan penipuan.

"Baru kali ini saya melakukan hal ini, karena kebetulan ada yang percaya juga," kata Mbah Gelung.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP