Kubu Sri Bintang sebut polisi geledah baru cetak surat tugas
Merdeka.com - Salah satu kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Dahlia menyebutkan, pihak kepolisian belum memiliki surat tugas saat melakukan penggeledahan di rumah kliennya di Jalan Merapi D-1 RT 02 RW 11, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (14/12) kemarin. Bahkan, surat tersebut baru dicetak saat melakukan penggeledahan.
"Surat dicetak di sana. Surat diprint di rumah Pak Sri Bintang Pamungkas. Di geledah baru di keluarkan surat. Jadi di depan saya ngeprint dan bilang 'ibu tunggu ya sebentar karena harus menandatangi surat penggeledahan dan surat penyitaan flasdisk' padahal istri Pak Sri Bintang ingin menjenguk ke polda," kata Dahlia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/12).
Sementara itu diwaktu yang berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membantah apa yang dikatakan kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas.
"Semua kegiatan oleh penyidik sudah kita siapkan. Seandainya dia rasakan ada sesuatu yang tidak sama silakan saja. Kita sudah ada lembaga yang mengaturnya, silakan kalau mau melaporkan yang sudah sesuai dengan aturan," kata Argo.
"Sudah ada semua, kita sudah menyiapkan semua," sambungnya.
Seperti diberitakan, Sri Bintang disangka Pasal 107 juncto 110 juncto 87 KUHP tentang makar bersama tokoh-tokoh nasional lainnya. Sementara itu, pennyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pengggeledah di kediamannya, di Jalan Merapi D-1 RT 02 RW 11, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (14/12) kemarin, dan menyita satu buah flashdisk.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya