Kuasa hukum Ahok akan hadirkan empat saksi untuk sidang ke-14
Merdeka.com - Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama rencananya akan menghadirkan empat orang saksi meringankan pada sidang ke-14 pekan depan. Salah satu penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok itu, Teguh Samudra mengatakan, keempat saksi meringankan itu sudah ditentukan oleh majelis hakim.
Namun dia masih enggan untuk mengungkapkan nama saksi yang akan hadir, walaupun sempat disinggung soal kedatangan Yenny Wahid. "Tidak, karena kita sudah mempersiapkan saksi yang lain. Mbak Yenni enggak," katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
Dia hanya menegaskan, saksi-saksi yang akan dihadirkan bakal memastikan bahwa calon petahana Pilkada DKI itu tidak melakukan penodaan agama. Sebab apa yang disampaikan di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 adalah ketidaksengajaan.
"Tapi saksi berikutnya akan menjelaskan latar belakang kehidupan pak Ahok apa yang dilakukan itu bukan karena ada niat menodai apa lagi enggak suka sama agama islam ini tafsiran pilkada saja," tutup Teguh.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya