Kronologi Pembubaran Unjuk Rasa Banyumas: Mengapa Polisi Gunakan Gas Air Mata di Depan Setda?

Aksi Pembubaran Unjuk Rasa Banyumas di depan Setda Purwokerto berakhir ricuh dengan tembakan gas air mata. Apa pemicu kericuhan dan bagaimana kronologinya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kronologi Pembubaran Unjuk Rasa Banyumas: Mengapa Polisi Gunakan Gas Air Mata di Depan Setda?
Aksi Pembubaran Unjuk Rasa Banyumas di depan Setda Purwokerto berakhir ricuh dengan tembakan gas air mata. Apa pemicu kericuhan dan bagaimana kronologinya? (Merdeka.com)

Petugas kepolisian dari Polresta Banyumas dan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah membubarkan massa yang berunjuk rasa di depan Pendopo Si Panji, kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Banyumas, Purwokerto. Insiden pembubaran unjuk rasa Banyumas ini terjadi pada Sabtu sore, 30 Agustus, setelah aksi demonstrasi berlangsung ricuh sejak pukul 14.00 WIB.

Pembubaran paksa dilakukan dengan menembakkan gas air mata karena salah satu kelompok massa, yang didominasi anak-anak usia sekolah, berulang kali melakukan perusakan. Mereka diketahui datang lebih awal sebelum massa mahasiswa tiba dan langsung merusak fasilitas umum di sekitar Alun-Alun Purwokerto serta pintu gerbang Pendopo Si Panji.

Kericuhan semakin memuncak ketika massa melemparkan batu, pot bunga, bambu umbul-umbul, dan benda lainnya ke arah petugas kepolisian. Bahkan, petasan dan botol berisi bahan bakar minyak juga dilemparkan, menciptakan situasi yang tidak kondusif dan membahayakan keamanan publik di area tersebut.

Sebelum kedatangan massa mahasiswa, kelompok massa anak-anak usia sekolah telah memulai aksi perusakan yang signifikan. Mereka menargetkan berbagai fasilitas umum di sekitar Alun-Alun Purwokerto, termasuk pintu gerbang Pendopo Si Panji.

Tindakan anarkis ini tidak hanya terbatas pada perusakan fisik, tetapi juga melibatkan pelemparan berbagai benda berbahaya. Batu, pot bunga, dan bambu umbul-umbul menjadi proyektil yang diarahkan ke petugas Polresta Banyumas, Pos Satuan Polisi Pamong Praja, serta sejumlah ruang perkantoran Setda Banyumas.

Situasi semakin tegang dengan pelemparan petasan dan botol berisi bahan bakar minyak ke arah aparat keamanan. Perilaku destruktif ini menjadi pemicu utama bagi tindakan tegas yang kemudian diambil oleh pihak kepolisian untuk mengendalikan situasi.

Ketika massa mahasiswa tiba di lokasi, aksi anarkis yang dilakukan kelompok anak-anak usia sekolah sempat mereda. Perwakilan mahasiswa, Doni Hermanto, bersama perwakilan kelompok mahasiswa lainnya, menyampaikan pernyataan sikap yang tegas.

Tuntutan utama yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan Cipayung Plus Banyumas Raya, Doni Hermanto, meliputi beberapa poin penting:

  • Menolak dan mengutuk segala bentuk represivitas yang dilakukan aparat.
  • Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk bertanggung jawab dengan mundur dari jabatannya.
  • Meminta agar kasus-kasus represivitas aparat diusut secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, mahasiswa juga menolak sikap wakil rakyat yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk melahirkan kebijakan serta produk hukum yang mengutamakan kesejahteraan rakyat, mencerminkan kemarahan masyarakat Banyumas Raya atas kondisi bangsa.

Upaya negosiasi sempat dilakukan ketika perwakilan mahasiswa bertemu dengan Kapolresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo. Mahasiswa meminta Kapolresta memberikan pernyataan di depan massa dan membebaskan aktivis yang ditangkap di sejumlah daerah.

Meski sempat terkendali, kelompok massa anak-anak usia sekolah kembali melakukan perbuatan anarkis, merusak dan mencorat-coret bangunan. Bahkan, beberapa sepeda motor anggota Polresta Banyumas yang terparkir di area Setda juga menjadi sasaran perusakan.

Kapolresta Ari Wibowo menyatakan prihatin atas kejadian di Jakarta dan berbela sungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan. Beliau memastikan anggota Polri yang terlibat dalam insiden yang menewaskan Affan akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku.

Namun, saat Kapolresta menyampaikan pernyataan, kelompok massa di sebelah timur kembali melakukan aksi perusakan. Karena perbuatan anarkis makin tidak terkendali dan massa sulit diajak negosiasi, sekitar pukul 17.00 WIB polisi menembakkan gas air mata.

Tembakan gas air mata ini menyebabkan para pengunjuk rasa berlarian meninggalkan halaman Pendopo Si Panji. Meskipun situasi di sekitar Alun-Alun Purwokerto dapat dikendalikan, personel Polresta Banyumas dan Kodim 0701/Banyumas masih berjaga hingga pukul 19.00 WIB untuk memastikan keamanan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi