KPU Klaten Siapkan Bilik Khusus Pemilih Bersuhu Tubuh Tinggi
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten memastikan, pemilih dengan suhu tubuh tinggi tetap bisa memberikan hak suara Pilkada serentak, 9 Desember mendatang. Hal itu karena KPU telah menyiapkan bilik suara khusus.
"Kita sudah menyiapkan semuanya sesuai dengan protokol kesehatan, baik tempat cuci tangan dan sarung tangan. Apabila nanti ditemukan pemilih yang suhu tubuhnya 37,3 derajat, itu nanti ada bilik khusus,” ujar Ketua KPU Klaten, Kartikasari, Jumat (27/11).
Kartikasari menyampaikan, bilik khusus tersebut nantinya akan dilayani KPPS nomor 6. Jika ditemukan pemilih yang bersuhu tubuh 37,3 derajat ke atas saat pemeriksaan dengan thermogun nantinya, petugas ketertiban akan melaporkan ke KPPS.
“Kemudian petugas KPPS nomor 6 keluar memberikan daftar hadir dan surat suara untuk dicoblos dibilik khusus,” jelasnya.
Terkait anggota KPPS yang terkonfirmasi Covid-19 dan mengundurkan diri, Kartika menyampaikan, pihaknya akan mengganti sesuai dengan regulasi yang ada. Untuk penggantinya, harus melengkapi administrasi dan melaporkan ke PPK dan diteruskan ke KPU. Untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19, anggota KPPS yang baru juga akan dilakukan rapid test.
“Jadi seluruh penyelenggara Pilkada yang akan bertugas, wajib melakukan rapid test. Mereka sudah tahu kalau ingin mendaftar menjadi petugas KPPS maupun petugas ketertiban harus menjalani rapid test,” pungkas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya