KPK Total Tangkap Lima Orang Terkait OTT Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso
OTT terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terkait dengan pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.
OTT terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terkait dengan pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong. Satu di antara mereka yang diamankan yakni Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat Daya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11).
OTT terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terkait dengan pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023.
Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (13/11) dini hari. Yan Piet diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penindakan tak hanya mengamankan Pj Bupati Sorong. Melainkan beberapa pihak lainnya, termasuk pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat Daya.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Ali.
"Perkembangan akan disampaikan," Ali menandasi.
Tim penindakan KPK tengah mendalami lebih lanjut terkait penangkapan Pj Bupati Sorong tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaSejumlah orang yang ditangkap penyidik lembaga antirasuah tersebut saat ini diperiksa di gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Baca SelengkapnyaPekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca SelengkapnyaPenyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan status kasus kawin tangkap dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaBesaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, SMP/MTs Rp300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp420 ribu.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.
Baca SelengkapnyaOTT ini terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya