KPK Tangkap 6 Orang Saat OTT di Bondowoso, Ada Penegak Hukum dan Swasta

OTT ini terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Muhammad Radityo Priyasmoro
KPK Tangkap 6 Orang Saat OTT di Bondowoso, Ada Penegak Hukum dan Swasta
KPK Tangkap 6 Orang Saat OTT di Bondowoso, Ada Penegak Hukum dan Swasta (Merdeka.com)

Ali memastikan mereka yang ditangkap tangan sudah diamankan dan sedang diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan, adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik KPK kemarin, Rabu (15/11). Ali menjelaskan OTT itu terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

“Benar, (15/11) KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Bondowoso,” kata Ali melalui pesan singkat Kamis (16/11) pagi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ali mengungkap, total ada 6 orang yang ditangkap tangan. Mereka adalah oknum penegak hukum dan pihak swasta. 

“Mereka ditangkap diyakini terlibat korupsi dalam pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” 

ungkap Ali.

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ali memastikan mereka yang ditangkap tangan sudah diamankan dan sedang diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

“Ya pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK dan pekembangannya akan disampaikan,” 

Ali menandasi.

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur. Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen dikabarkan terjaring dalam operasi senyap tim penindakan.

ujar sumber, Rabu (15/11) malam.

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi senyap tim penindakan di wilayah Bondowoso, Jawa Timur. OTT, menurut Ghufron terjadi pada Rabu siang pukul 11.30 WIB.

"Benar KPK tadi siang sekitar jam 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso," 

ujar Ghufron dalam keterangannya, Rabu (15/11).

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Usai ditangkap, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Rekomendasi