
KPK Tangkap 6 Orang Saat OTT di Bondowoso, Ada Penegak Hukum dan Swasta
Ali memastikan mereka yang ditangkap tangan sudah diamankan dan sedang diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Ali memastikan mereka yang ditangkap tangan sudah diamankan dan sedang diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan, adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik KPK kemarin, Rabu (15/11). Ali menjelaskan OTT itu terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
“Benar, (15/11) KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Bondowoso,” kata Ali melalui pesan singkat Kamis (16/11) pagi.
Ali mengungkap, total ada 6 orang yang ditangkap tangan. Mereka adalah oknum penegak hukum dan pihak swasta.
merdeka.com
Ali memastikan mereka yang ditangkap tangan sudah diamankan dan sedang diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
merdeka.com
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur. Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen dikabarkan terjaring dalam operasi senyap tim penindakan.
merdeka.com
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi senyap tim penindakan di wilayah Bondowoso, Jawa Timur. OTT, menurut Ghufron terjadi pada Rabu siang pukul 11.30 WIB.
merdeka.com
Usai ditangkap, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada enam orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bondowoso tersebut.
Baca SelengkapnyaPembangunan RS itu dinilai merugikan negara Rp16.526.472.800.
Baca SelengkapnyaKedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tujuh orang ditetapkan dan ditahan jadi tersangka buntut bentrok di Bitung, Sulawesi Sulut.
Baca SelengkapnyaOTT terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terkait dengan pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaJika orang tua berlaku curang, sama saja telah mendidik anaknya untuk menjadi koruptor
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca Selengkapnya