KPK tetapkan Bupati Nganjuk sebagai tersangka
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman sebagai tersangka. Hal ini disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Senin (5/12).
"Iya sudah (tersangka), saya lupa tanggalnya (penetapan tersangkanya)," kata Agus seperti dilansir Antara.
Agus belum menjelaskan secara detail apa yang menjerat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Nganjuk itu. KPK pun sudah pernah memeriksa Taufiqurrahman pada Agustus 2016 lalu.
"Benar ada kegiatan penyidik KPK menggeledah di daerah Nganjuk dan juga Jombang tetapi saya mohon waktu untuk menginformasikan kembali kepada teman-teman mengenai kasusnya karena penyidik masih sedang bekerja menggeledah beberapa lokasi, termasuk untuk status tersangka akan diinformasikan kemudian," kata pelaksana harian (plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Taufiqurrahman diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi, pada kegiatan APBD Nganjuk kurun 2009-2015.
KPK hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat antara lain rumah dinas dan rumah pribadi bupati.
Tim juga menggeledah ruang kerja Bupati Nganjuk dan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang ada di samping ruang kerja bupati serta ruang asisten pribadi dan ruangan Sekretaris Daerah (Sekda).
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya