Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK resmi tahan eks ketua BPPN terkait kasus korupsi BLBI

KPK resmi tahan eks ketua BPPN terkait kasus korupsi BLBI KPK resmi tahan eks ketua BPPN. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan satu tersangka terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Yang bersangkutan ditahan usai diperiksa penyidik.

"Penyidik melakukan upaya penahanan pada tersangka SAT. Tersangka SAT ditahan perhari ini, 20 hari ke depan dan ditempatkan di rutan kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12).

Sementara itu, Temanggung bersikeras penetapan tersangka terhadap dirinya tidak tepat. Dia beralasan apa yang telah dikerjakan sudah sesuai dengan kapasitasnya dan undang-undang.

"Jadi semua yang saya jelaskan di BPPN sudah. Semuanya mengatakan bisa dilaksanakan dan masalah utang petambak Rp 4,8 T yang dipermasalahkan oleh KPK itu sudah saya serahkan kepada menteri keuangan, dan menteri keuangan lah yang menjual itu dengan harga 220 M, bukan saya. Jadi, semuanya sudah jelas ya," ujar dia saat meninggalkan gedung.

"Saya akan sampaikan di pengadilan nanti, insya Allah saya kira saya sudah punya kekuatan hukum dengan audit yang saya sampaikan ini. Karena ini lah pegangan saya sebagai ketua BPPN sudah menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya," tukas dia. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP