KPK periksa Zumi Zola untuk cari tersangka baru
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Gubernur Jambi, Zumi Zola. Juri bicara KPK, Febri Diasnyah mengatakan, pemeriksaan hari ini untuk pengembangan perkara untuk mencari tersangka baru dalam kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
"Pada saat itu dalam proses penyidikan ini tim mendapatkan informasi baru yang kita perdalam. Jadi pemeriksaan Gubernur Jambi dalam konteks pengembangan perkara ini di tingkat penyidikan jadi ada beberapa informasi dan fakta-fakta yang perlu kita klarifikasi lebih lanjut," ungkap Febri di Gedung KPK, Senin (22/1).
Febri juga menjelaskan, pemeriksaan kali ini adalah proses pengembangan perkara. Dia mengatakan, penyidik memeriksa Zumi Zola untuk merinci terkait fakta-fakta lain terkait kasus tersebut.
"Pemeriksaan hari ini bukan penyidikan, tapi dalam konteks pengembangan perkara kita ingin lihat lebih rinci fakta-fakta lain dan juga informasi-informasi lain yang berkembang dalam proses penyidikan ini," ungkap Febri.
Selanjutnya, Febri pun enggan merinci terkait ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Dia pun untuk saat ini enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.
"Belum kita belum bicara tersangka baru. Belum tahap penyidikan. Kami belum bisa bicara banyak terkait dengan proses hari ini," kata Febri.
Kemudian, Febri menjelaskan, penyidik KPK telah memeriksa 40 orang saksi yang diperiksa di Jakarta dan Jambi. Saksi tersebut terdiri dari anggota DPR, pihak swasta dan sejumlah pihak eksekutif provinsi Jambi.
"Karena kami perlu mencari tahu lebih jauh bagaimana proses pembicaraan untuk mencari alokasi keuangan yang dialirkan untuk memuluskan proses pembahasan APBD tersebut. Selain juga memastikan siapa saja pihak-pihak yang sudah diduga menerima aliran dana terkait kasus ini," papar Febri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaTerungkap Kabar Terkini Ammar Zoni Usai Terjerat Kasus Narkoba Lagi
Kondisi terbaru Ammar Zoni usai ditangkap karena penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa WN Korsel Terkait Laporan Dugaan Perzinahan Pedangdut Tisya Erni
Pemeriksaan terhadap WN Korsel terkait laporan dugaan perzinahan dilakukan pedangdut Tisya Erni terhadap suaminya.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDikonfrontasi dengan Saksi, SYL Ungkap Dugaan Kasus Pemerasan Dilakukan Firli Semakin Terang
SYL mengaku telah membuka semua terkait fakta yang diketahuinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dengan tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca Selengkapnya