KPK periksa Zumi Zola untuk cari tersangka baru
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Gubernur Jambi, Zumi Zola. Juri bicara KPK, Febri Diasnyah mengatakan, pemeriksaan hari ini untuk pengembangan perkara untuk mencari tersangka baru dalam kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
"Pada saat itu dalam proses penyidikan ini tim mendapatkan informasi baru yang kita perdalam. Jadi pemeriksaan Gubernur Jambi dalam konteks pengembangan perkara ini di tingkat penyidikan jadi ada beberapa informasi dan fakta-fakta yang perlu kita klarifikasi lebih lanjut," ungkap Febri di Gedung KPK, Senin (22/1).
Febri juga menjelaskan, pemeriksaan kali ini adalah proses pengembangan perkara. Dia mengatakan, penyidik memeriksa Zumi Zola untuk merinci terkait fakta-fakta lain terkait kasus tersebut.
"Pemeriksaan hari ini bukan penyidikan, tapi dalam konteks pengembangan perkara kita ingin lihat lebih rinci fakta-fakta lain dan juga informasi-informasi lain yang berkembang dalam proses penyidikan ini," ungkap Febri.
Selanjutnya, Febri pun enggan merinci terkait ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Dia pun untuk saat ini enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.
"Belum kita belum bicara tersangka baru. Belum tahap penyidikan. Kami belum bisa bicara banyak terkait dengan proses hari ini," kata Febri.
Kemudian, Febri menjelaskan, penyidik KPK telah memeriksa 40 orang saksi yang diperiksa di Jakarta dan Jambi. Saksi tersebut terdiri dari anggota DPR, pihak swasta dan sejumlah pihak eksekutif provinsi Jambi.
"Karena kami perlu mencari tahu lebih jauh bagaimana proses pembicaraan untuk mencari alokasi keuangan yang dialirkan untuk memuluskan proses pembahasan APBD tersebut. Selain juga memastikan siapa saja pihak-pihak yang sudah diduga menerima aliran dana terkait kasus ini," papar Febri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya