KPK periksa puluhan pejabat terkait kasus korupsi Bupati Klaten
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa puluhan pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Klaten, hingga Rabu (18/1) esok. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Klaten ini, terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati, Sri Handayani, Jumat (30/12/2016) lalu.
Informasi dihimpun, pejabat akan diperiksa pada Selasa besok, dua di antaranya adalah Kepala Dinas Pendidikan, Pantoro dan Sekretaris Dinas Pendidikan Sudirno. Sedangkan pada hari berikutnya, salah satunya adalah, Slamet, Kepala Bidang Mutasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kepala Dinas Pendidikan, Pantoro membenarkan perihal pemanggilan tersebut. Dia mengaku menerima undangan tersebut pada hari Sabtu pekan lalu, untuk datang ke Polres Klaten menjalani pemeriksaan oleh KPK.
"Undangan yang menerima karyawan saya, bagian umum. Setahu saya yang diundang saya dan pak Sudirno, yang lainnya saya tidak tahu. Undangannya besok jam 10.00 Wib di Polres," ujar Pantoro.
Untuk pemeriksaan tersebut, Pantoro mengaku tak melakukan persiapan apapun. Dia akan menjawab setiap pertanyaan diajukan KPK, seperti yang dia ketahui. Dalam surat pemanggilan tersebut, ia akan diperiksa sebagai saksi kasus tersangka Bupati Sri Hartini dan Suramlan.
"Kami dipanggil sebagai saksi untuk kasus SUL dan SHT itu. Ya kita lihat apa yang dipertanyakan. Yang saya ketahui ya tak jawab," pungkasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya