KPK geledah kantor pengacara Lucas terkait kasus eks bos Lippo Group
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pengacara Lucas. Dia merupakan tersangka dugaan merintangi proses hukum kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat yang menjerat mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.
"Iya ada kegiatan penggeledahan malam ini di kantor yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/10).
Selain kantor Lucas yang berada di Sahid Sudirman Center lantai 55, KPK juga menggeledah satu lokasi lainnya terkait dengan kasus yang sama, yakni sebuah apartemen di Kempinsky.
"Sejauh ini ada sejumlah bukti elektronik dan catatan-catatan yang diamankan. Tim masih di lokasi, sehingga nanti informasi lebih lanjut akan diupdate lagi," kata Febri.
KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka kasus dugaan merintangi proses hukum terkait kasus suap penanganan perkara yang menjerat mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro di PN Jakarta Pusat. Lucas saat itu merupakan pengacara Eddy.
Lucas diduga melakukan perbuatan menghindarkan Eddy Sindoro saat akan ditangkap otoritas Malaysia dan dideportasi. Lucas juga berperan untuk tidak memasukkan Eddy Sindoro ke wilayah yurisdiksi Indonesia.
Eddy Sindoro sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengamanan sejumlah perkara di PN Jakpus. Sejak 2016 menjadi tersangka, Eddy Sindoro belum ditahan KPK. Lembaga antirasuah mengimbau agar Eddy Sindoro menyerahkan diri.
Penetapan tersangka terhadap Eddy Sindoro merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat mantan Panitera Pengganti PN Jakpus Edy Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno.
Mereka diringkus dalam sebuah operasi tangkap tangan di areal parkir sebuah hotel di Jakarta Pusat pada April 2016. Penangkapan dilakukan sesaat setelah Doddy menyerahkan uang kepada Edy Nasution.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaRudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Selengkapnya