KPK diminta usut dana eks kombatan GAM Rp 650 miliar
Merdeka.com - Masyarakat Transparansi Anggaran Aceh (MaTA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengusut dana sebesar Rp 650 miliar untuk eks kombatan GAM yang diduga diselewengkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2013 lalu.
Momentum ini sudah tepat dinilai MaTA untuk melakukan pengusutan. Karena KPK saat ini sedang sapu bersih Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Aceh. Sehingga ini menjadi jalan masuk untuk membersihkan seluruh koruptor di Serambi Mekkah.
Kasus dana sebesar Rp 650 miliar ini mencuat saat nyanyian calon Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam debat kandidat Pemilihan Gubernur Aceh tahun 2017 lalu. Zaini Abdullah yang mencalonkan diri lagi menyinggung dugaan penyelewengan dana hibah untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebesar Rp 650 miliar tidak tepat sasaran. Menjadi pekerjaan rumah (PR) pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusutnya sampai tuntas.
Zaini Abdullah waktu itu sebagai Gubernur Aceh non-aktif karena sedang kampanye telah melaporkan kasus tersebut kepada Kejati Aceh. Namun pihak Kejati terkesan lambat dalam membongkar kasus ini. Sehingga MaTA menilai penting ada supervisi yang dilakukan oleh KPK, sehingga kasus dugaan penyelewengan ini bisa terang benderang.
"Penting KPK mensupervisi Kejati Aceh, bahkan mengambil alih kasus ini. Karena memang ada dugaan potensi korupsi," kata Koordinator MaTA, Alfian, Kamis (12/7) di Banda Aceh.
Menurut Alfian, KPK memiliki kemampuan untuk melakukan investigasi kasus tersebut. Karena mereka memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mengungkapkan kasus seperti ini.
"Mengapa ini penting diusut. Analisa kita dana tersebut masuk dalam ranah korupsi dana politik. Tidak tertutup kemungkinan dipergunakan untuk Pemilukada waktu itu," ungkapnya.
Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, T Rahmatsyah SH MH mengaku terkesan terlambat melakukan penanganan kasus tersebut. Namun dia mengaku pihaknya saat ini masih terus bekerja untuk mengumpulkan data-data mengenai perkara tersebut.
"Kita banyak kendala, baik internal maupun eksternal. Kami sangat terbuka dan berharap bila KPK mau melakukan supervisi," ungkap Rahmatsyah.
Dana itu dikelola oleh 11 Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang tersebar hampir seluruh kabupaten/kota ini hingga sekarang belum ada audit. Baik dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) maupun dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Belum ada audit internal ini juga menjadi kendala kita, tetapi kita tetap berkomitmen menuntaskan setiap kasus yang ada," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaDipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang
Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya