Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK diminta usut dana eks kombatan GAM Rp 650 miliar

KPK diminta usut dana eks kombatan GAM Rp 650 miliar Mantan kombatan GAM serahkan senjata ke TNI. ©2017 Merdeka.com/Afif

Merdeka.com - Masyarakat Transparansi Anggaran Aceh (MaTA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengusut dana sebesar Rp 650 miliar untuk eks kombatan GAM yang diduga diselewengkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2013 lalu.

Momentum ini sudah tepat dinilai MaTA untuk melakukan pengusutan. Karena KPK saat ini sedang sapu bersih Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Aceh. Sehingga ini menjadi jalan masuk untuk membersihkan seluruh koruptor di Serambi Mekkah.

Kasus dana sebesar Rp 650 miliar ini mencuat saat nyanyian calon Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam debat kandidat Pemilihan Gubernur Aceh tahun 2017 lalu. Zaini Abdullah yang mencalonkan diri lagi menyinggung dugaan penyelewengan dana hibah untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebesar Rp 650 miliar tidak tepat sasaran. Menjadi pekerjaan rumah (PR) pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusutnya sampai tuntas.

Zaini Abdullah waktu itu sebagai Gubernur Aceh non-aktif karena sedang kampanye telah melaporkan kasus tersebut kepada Kejati Aceh. Namun pihak Kejati terkesan lambat dalam membongkar kasus ini. Sehingga MaTA menilai penting ada supervisi yang dilakukan oleh KPK, sehingga kasus dugaan penyelewengan ini bisa terang benderang.

"Penting KPK mensupervisi Kejati Aceh, bahkan mengambil alih kasus ini. Karena memang ada dugaan potensi korupsi," kata Koordinator MaTA, Alfian, Kamis (12/7) di Banda Aceh.

Menurut Alfian, KPK memiliki kemampuan untuk melakukan investigasi kasus tersebut. Karena mereka memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mengungkapkan kasus seperti ini.

"Mengapa ini penting diusut. Analisa kita dana tersebut masuk dalam ranah korupsi dana politik. Tidak tertutup kemungkinan dipergunakan untuk Pemilukada waktu itu," ungkapnya.

Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, T Rahmatsyah SH MH mengaku terkesan terlambat melakukan penanganan kasus tersebut. Namun dia mengaku pihaknya saat ini masih terus bekerja untuk mengumpulkan data-data mengenai perkara tersebut.

"Kita banyak kendala, baik internal maupun eksternal. Kami sangat terbuka dan berharap bila KPK mau melakukan supervisi," ungkap Rahmatsyah.

Dana itu dikelola oleh 11 Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang tersebar hampir seluruh kabupaten/kota ini hingga sekarang belum ada audit. Baik dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) maupun dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Belum ada audit internal ini juga menjadi kendala kita, tetapi kita tetap berkomitmen menuntaskan setiap kasus yang ada," tutupnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang

Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang

Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya