KPK bawa sejumlah dokumen dari kantor DPRD Bengkalis dan Dinas PU
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen dari kantor DPRD Bengkalis dan Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis. Hal itu dilakukan setelah menggeledah kedua kantor tersebut sejak pukul 15.30 WIB Senin (19/3).
"Ada dua kantor yang digeledah, yakni kantor DPRD Bengkalis dan Dinas PU. Kegiatan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan, di Bengkalis," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada merdeka.com, Senin malam (19/3).
Febri menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015 itu, pihaknya telah menetapkan dua tersangka beberapa bulan lalu.
Kedua tersangka yaitu Kepala Dinas PU Bengkalis periode 2013-2015, Muhammad Nasir, dan kontraktor Direktur Utama PT MRC, Hobby Siregar. Namun Febri tidak menjelaskan apakah keduanya akan ditahan atau tidak.
"Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan jalan," kata Febri.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya