Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK bakal temui Polri tanyakan penyidikan kasus Novel Baswedan

KPK bakal temui Polri tanyakan penyidikan kasus Novel Baswedan Pimpinan KPK sambut Novel Baswedan. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo masih berharap pelaku maupun dalang di balik teror penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan segera terungkap.

Harapan tersebut juga bertepatan dengan satu tahun kicauan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam media sosial Twitter. Dalam Twitternya, Jokowi menginstruksikan Polri segera menuntaskan teror tersebut.

"Harapan kami memang segera terungkap," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Menurut Agus, pihaknya akan menanyakan kembali penyidikan perkembangan kasus Novel ke Polri. Termasuk ke Presiden Jokowi apabila hasil penyidikan telah diserahkan kepadanya.

"Karena itu dalam waktu dekat kami akan menanyakan ke teman-teman Polri lagi dan mungkin kalau misalkan teman-teman Polri sudah menyerahkan, kami akan menanyakan ke presiden (Jokowi) apakah ada langkah selanjutnya," kata Agus.

Sekedar informasi, Jokowi sempat meminta Polri untuk segera menuntaskan kasus penyerangan air keras terhadap Novel. Permintaan tersebut ditulis Jokowi dalam Twitter miliknya sehari setelah memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 31 Juli 2017.

Diketahui, Novel diserang menggunakan air keras pada 11 April 2017 usai menjalani ibadah salat subuh di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun hingga saat ini pelaku maupun dalang teror masih menghirup udara bebas.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya