KPK akan pelajari pemberian diskresi Ahok soal reklamasi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meneliti soal pemberian diskresi terhadap izin reklamasi Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. KPK juga akan berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Perikanan.
"Itu yang akan KPK teliti," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Selasa (4/10).
Laode mengatakan untuk menentukan diskresi baik tidaknya perlu ada pendalaman lebih jauh. Oleh sebab itu, imbuh Laode, selain menggandeng dua kementerian KPK juga akan mengikutsertakan para pakar baik dari sisi ekonomi, lingkungan dan hukum.
"Itu yang akan diteliti juga ahli-ahli tentang keuangan itu kan belum diatur secara jelas di aturan perundang undangan," jelas Laode.
Nantinya jika kajian sudah rampung dan mendapatkan hasil, KPK akan memaparkan hasil kajian tersebut di hadapan Presiden Joko Widodo.
"Ini akan dipresentasikan di depan presiden. Selagi belum, ini masih moratorium," pungkasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya