Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Demo BEM UI, ini 5 Tuntutan Mahasiswa

{{caption}}
Mendikdasmen: MBG dan Papan Digital Dorong Motivasi Belajar

{{caption}}
Surat dari Timur Indonesia yang Menghangatkan Istana

{{caption}}
100 Sekolah Nasional Terintegrasi Disiapkan Jadi Sekolah Unggul Non-Asrama

{{caption}}
Sangihe Terisolasi Pascagempa, Puan: Jadi Alarm Ketangguhan Daerah Terluar

{{caption}}
Program AG4TA, Dari Ladang Kangkung ke Industri Wisata

Topik Terkait
{{caption}}
Kejati Sulsel Terima Rp4,338 Miliar Pengembalian Dana Kasus Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel menerima Rp3,08 miliar dari tersangka kasus Korupsi Bibit Nanas, menjadikan total penyelamatan Rp4,338 miliar. Proses hukum terhadap enam tersangka tetap berjalan.

{{caption}}
Eks Dirjen Kemendagri Bongkar Dugaan Keterlibatan DPRD Sulsel di Kasus Korupsi Bibit Nanas

Dia menegaskan proses pengadaan program bibit nanas sudah dibahas di DPRD Sulsel.

{{caption}}
Eks Pimpinan DPRD Sulsel Buka Suara soal Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Mantan pimpinan DPRD Sulsel angkat bicara setelah diperiksa Kejati Sulsel terkait dugaan kasus korupsi bibit nanas Rp60 miliar, membantah keterlibatan dan menegaskan tidak ada pembahasan anggaran tersebut.

{{caption}}
Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar, Mantan Dirjen Polpum Kemendagri Ditahan Usai Jadi Tersangka

Kejati Sulsel juga menetapkan lima orang tersangka lainnya dari lingkup Pemprov Sulsel dan juga rekanan.

{{caption}}
Kejati Sulsel Minta BPKP Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serius usut dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar, kini meminta BPKP menghitung kerugian negara. Simak selengkapnya.

{{caption}}
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Terkait Korupsi Bibit Nanas Tahun Anggaran 2024

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyita uang tunai Rp1,25 miliar dalam penanganan kasus dugaan **korupsi bibit nanas** TA 2024, sebagai upaya penyelamatan kerugian negara. Simak detail lengkapnya!

{{caption}}
Polda Sultra Periksa 20 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bibit Disbun Sultra, Indikasi Proyek Fiktif Terungkap

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra intensifkan penyelidikan kasus korupsi bibit Disbun Sultra tahun anggaran 2024. Sebanyak 20 saksi telah diperiksa, mengindikasikan adanya proyek fiktif senilai miliaran rupiah yang merugikan negara.

{{caption}}
Kejati Sulsel Cekal Mantan Pj Gubernur BB Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengajukan cekal terhadap mantan Pj Gubernur BB dan lima orang lainnya terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, memastikan proses hukum berjalan lancar.

{{caption}}
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Dirjen Polpum Kemendagri Dicekal ke Luar Negeri

Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan sudah mengajukan secara resmi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pencekalan terhadap enam orang.

{{caption}}
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Dirjen Polpum Kemendagri Dicegah Keluar Negeri oleh Kejati Sulsel

Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi mengaku sudah mengajukan secara resmi ke Kejaksaan Agung.

{{caption}}
Kejati Sulsel Perkuat Konstruksi Hukum Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Kejaksaan Tinggi Sulsel terus memperkuat konstruksi hukum dalam penyidikan kasus dugaan Korupsi Bibit Nanas senilai Rp60 miliar. Tim penyidik bertekad seret pihak terlibat.

{{caption}}
Cium Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 M, Kejati Geledah 2 Kantor Dinas Lingkup Pemprov Sulsel

Kejati melakukan penggeledahan di tiga lokasi dan dua di antaranya merupakan kantor dinas lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

{{caption}}
Kejati Sulsel Edukasi Siswa SMK Telkom Makassar tentang Sanksi Penyalahgunaan Narkoba

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar sosialisasi di SMK Telkom Makassar untuk mengedukasi siswa mengenai bahaya dan sanksi penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya kesadaran hukum.

{{caption}}
Kejati Sulsel Perintahkan Sita Harta Mira Hayati, Denda Rp1 Miliar Belum Terbayar

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan perintahkan sita harta Mira Hayati, terpidana kasus kosmetik berbahaya, untuk menagih denda Rp1 miliar sesuai putusan Mahkamah Agung.

{{caption}}
Kejati Sulsel Perintahkan Penelusuran Aset Mira Hayati, Antisipasi Pengelakan Denda Rp1 Miliar Kasus Kosmetik Berbahaya

Kejaksaan Tinggi Sulsel gencar melakukan penelusuran aset Mira Hayati, terpidana kasus kosmetik berbahaya, untuk memastikan pembayaran denda Rp1 miliar yang telah inkrah. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah pengelakan kewajiban hukum.

{{caption}}
Kejati Sulsel Eksekusi Mira Hayati Pemilik Kosmetik Berbahaya, Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Mira Hayati, pemilik kosmetik berbahaya MH Cosmetic, di Makassar, menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

{{caption}}
Kejati Sulsel Eksekusi Bos Skincare Mira Hayati Usai Putusan MA

Eksekusi dilakukan setelah jaksa menerima salinan putusan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Makassar.

{{caption}}
Integritas Pejabat Kejati Sulsel Ditekankan dalam Pelantikan Baru

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Didik Farkhan Alisyahdi menekankan pentingnya **integritas pejabat Kejati Sulsel** yang baru dilantik demi penegakan hukum yang tegas dan visioner, memicu rasa penasaran akan dampak kepemimpinan bar