Cira Safira, seorang anak perempuan berusia delapan tahun dari Kecamatan Campaka, Cianjur, kini telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Kabupaten Cianjur. Kondisinya dilaporkan terus membaik pasca-insiden gigitan anjing liar yang dialaminya. Penanganan cepat dan tepat dari tim medis menjadi kunci pemulihan Cira, yang kini akan melanjutkan rawat jalan di bawah pengawasan puskesmas setempat.
Insiden nahas ini terjadi saat Cira hendak pulang sekolah, di mana ia diserang oleh gerombolan anjing liar. Akibat serangan tersebut, Cira mengalami sejumlah luka robek di berbagai anggota tubuhnya. Pihak RSUD Sayang Cianjur memastikan bahwa korban telah menerima penanganan medis yang komprehensif, termasuk tindakan jahitan dan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR), untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.
Humas RSUD Sayang Cianjur, Raya Sandi, menjelaskan bahwa korban datang dalam kondisi sadar namun dengan banyak luka robek. Setelah satu hari menjalani perawatan intensif, kondisi Cira menunjukkan perbaikan signifikan, sehingga tim dokter memutuskan untuk mengizinkannya pulang. Meskipun demikian, pengawasan kesehatan Cira akan terus dilakukan oleh puskesmas setempat selama masa pemulihan di rumah.
Advertisement
Advertisement
Setibanya di RSUD Sayang Cianjur, Cira Safira langsung mendapatkan penanganan medis darurat. Tim dokter dan perawat segera melakukan tindakan untuk mengatasi luka-luka yang dideritanya. Luka robek akibat gigitan anjing liar memerlukan penanganan serius untuk mencegah infeksi dan memastikan penyembuhan optimal.
Korban menjalani prosedur jahitan atau hacting di beberapa bagian tubuhnya yang mengalami luka robek. Selain itu, sebagai langkah pencegahan terhadap rabies, Cira juga diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Penanganan ini sangat krusial mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh gigitan hewan liar.
Raya Sandi dari Humas RSUD Sayang Cianjur menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan cepat. Prioritas utama adalah keselamatan dan pemulihan pasien. Dalam waktu singkat, kondisi Cira menunjukkan tanda-tanda positif dan stabil, memungkinkan ia untuk kembali ke rumah dan melanjutkan pemulihan di lingkungan keluarga.
Advertisement
Advertisement
Kepala Desa Mekarjaya, Kecamatan Pasirkuda, Ahmad Saepudin, menceritakan bahwa serangan anjing liar ini merupakan kejadian pertama di Kampung Cilimus, Desa Mekarjaya. Cira Safira diserang oleh delapan ekor anjing liar saat ia sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah. Korban sempat berusaha melarikan diri, namun salah satu anjing berhasil menggigitnya hingga terjatuh, yang kemudian diikuti oleh gigitan anjing-anjing lainnya.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan. Mereka berhasil menghalau gerombolan anjing liar menggunakan kayu, dan dengan sigap membawa Cira ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan awal. Mengingat parahnya luka yang diderita Cira, ia kemudian dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur untuk perawatan lebih lanjut dan intensif.
Insiden ini memicu kemarahan dan kekhawatiran di kalangan warga setempat. Mereka khawatir anjing-anjing liar tersebut akan kembali menyerang warga lain, terutama anak-anak yang sering melintas di jalan yang sama saat pergi dan pulang sekolah. Oleh karena itu, warga mengambil tindakan dengan melakukan pemburuan dan membunuh semua anjing yang terlibat dalam serangan tersebut sebagai upaya pencegahan dan perlindungan bagi komunitas.
Advertisement
Sumber: AntaraNews