Komisi III DPR Apresiasi Langkah Polda Sumut soal Kasus Manusia Kerangkeng

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya kepada Polda Sumut. Menurut Sahroni Polda Sumut sudah bersifat tanggap untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Komisi III DPR Apresiasi Langkah Polda Sumut soal Kasus Manusia Kerangkeng
Ahmad Sahroni. ©2020 Merdeka.com

Polda Sumatera Utara akhirnya melakukan penahanan kepada delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Dari delapan tersangka tersebut, satu di antaranya adalah anak kandung Terbit.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak. Ia mengungkapkan bahwa mereka ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kasus itu oleh polisi.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya kepada Polda Sumut. Menurut Sahroni Polda Sumut sudah bersifat tanggap untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

"Apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menahan delapan tersangka, termasuk anak dari Bupati Langkat sendiri. Yang ingin saya highlight dari pengungkapan ini adalah transparansi yang dilakukan oleh Polda Medan, di mana dalam melakukan penyidikan, mereka juga melibatkan Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK. Ini menunjukkan bahwa dalam melaksanakan kinerjanya, Polda Sumut tidak hanya menjalankan SOP dengan baik dan benar, namun juga penuh ketelitian dan kehati-hatian," ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (8/4).

Sahroni menyebut, langkah proaktif ini juga mendapat apresiasi dari lembaga terkait, dan diharapkan bisa menjadi contoh yang teladan bagi polda-polda lainnya di tanah air.

"Ini merupakan wujud dari transparansi yang sangat baik dalam proses penyidikan. Saya juga mengetahui bahwa baru kali ini ada penyidikan yang dilaksanakan Polda dengan menghadirkan dan mengundang pihak eksternal untuk menjelaskan hasil penyidikannya. Saya harap ini bisa menjadi contoh untuk Polda-Polda lainnya guna meningkatkan nilai transparansi dalam setiap penyidikan, khususnya dalam kasus pelanggaran HAM," demikian kata Sahroni.

Rekomendasi