Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Duduk Perkara Viral Mobil Dikepung Pemotor di Puncak Cianjur

{{caption}}
Respons Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus Buntut Polemik Lomba Cerdas Cermat

{{caption}}
Pengumuman Rebalancing MSCI Kurangi Ketidakpastian

{{caption}}
Yane Bima Arya Bongkar Kunci UMKM Bertahan

{{caption}}
Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9%: Masa Orang Miskin Kena 24%

{{caption}}
Pertimbangan Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Topik Terkait
{{caption}}
Kemkomdigi Tangani 4,1 Juta Konten Negatif, Perkuat Ekosistem Digital Aman dan Produktif

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil melakukan penanganan konten negatif sebanyak 4,1 juta kasus hingga April 2026, menunjukkan komitmen negara dalam menjaga ruang digital yang aman dan produktif bagi masyarakat.

{{caption}}
Perkuat Ruang Digital Sehat, Komdigi Tangani 3,7 Juta Lebih Konten Negatif

Skala penanganan ini mencerminkan besarnya tantangan di ruang digital sekaligus intensitas pengawasan melindungi masyarakat dari dampak sosial.

{{caption}}
Kemkomdigi Blokir Sementara Chatbot AI Grok Milik X, Meutya Hafid Tegaskan Kepatuhan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi blokir sementara chatbot AI Grok milik X hingga ada kepastian kepatuhan. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari konten negatif AI. Mengapa Kemkomdigi Blokir Grok?

{{caption}}
Komdigi Perkuat Perang Melawan Pembajakan Digital: 3,4 Juta Konten Ilegal Ditangani, Ribuan Akses Bajakan Diputus

Dari jumlah tersebut, 9.195 konten pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berhasil ditindak.

{{caption}}
Terungkap, Kemkomdigi Tangani Jutaan Konten Negatif dalam Setahun, Judi Online Mendominasi

Merdeka.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil menangani lebih dari 3 juta konten negatif di ruang digital dalam setahun terakhir, dengan judi online menjadi kasus terbanyak. Simak detail penanganannya!

OJK
{{caption}}
Komdigi Tindak 2,5 Juta Konten Negatif, Judi Online Mendominasi

Komdigi telah menangani 2.527.659 konten internet negatif di berbagai situs dan platform media sosial.

{{caption}}
Gempur Judi Online, Komdigi Makin Agresif: 77% dari Seluruh Blokiran Baru adalah Konten Perjudian

Konten perjudian daring masih mendominasi kategori pelanggaran dengan total 1.550.385 konten, disusul oleh konten pornografi (450.857)

{{caption}}
Komdigi Blokir Jutaan Konten Negatif hingga Mei 2025, 76% nya Konten Judol!

Pencapaian ini merupakan cerminan komitmen Komdigi dalam menciptakan ruang digital yang aman.

{{caption}}
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

{{caption}}
Viral Sejoli Indehoy di Plaza GOR Manahan Solo, Satpol PP Turun Tangan

"Tidak untuk ditiru!! sepasang remaja melakukan hal tidak pantas di Taman Manahan," tulis keterangan unggahan tersebut seperti dikutip merdeka.com.

{{caption}}
Sejoli di Kediri Nekat Produksi Video Syur, Dibanderol Rp250.000 untuk Bayar Cicilan Motor

Video tersebut dijual di akun media sosial yang memiliki ratusan pengikut.

{{caption}}
Heboh Video Mesum Sejoli di Batang Jateng Tersebar, Polisi Turun Tangan

Pemanggilan sepasang kekasih untuk dimintai klarifikasi asal usul dugaan video yang sudah menyebar luas di semua saluran perpperpesanan.

{{caption}}
Ajak Nikah Ditolak, Pria di Gowa Sebar Video Porno saat VCS, Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi menyebut pelaku sakit hati karena ajakan untuk menikah ditolak oleh korban.

{{caption}}
Polres Tanjabtim Ungkap Penyebar Video Asusila Mantan Kekasih, Pelaku Sakit Hati

Polres Tanjabtim berhasil mengungkap kasus penyebaran video asusila yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MW terhadap mantan kekasihnya, ID, karena motif sakit hati.

{{caption}}
Sidang Kasus Penyebaran Porno AI Terdakwa Chiko, Para Korban Mengaku Malu dan Marah

Sidang di Pengadilan Negeri Semarang itu menghadirkan 9 saksi.