Kronologi Praktik Pornografi Modus Streaming di Medsos Terbongkar, Ada Hukuman buat Beradegan Syur

"Contohnya lompat bintang, sehingga saat live streaming itu memunculkan adegan-adegan negatif," ujarnya.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Kronologi Praktik Pornografi Modus Streaming di Medsos Terbongkar, Ada Hukuman buat Beradegan Syur
Kronologi Praktik Pornografi Modus Streaming di Medsos Terbongkar, Ada Hukuman buat Beradegan Syur (Merdeka.com)

Salah satu pemilik akun media sosial berinisial K yang diduga menyiarkan konten pornografi melalui live streaming dengan modus challenge berhadiah gift. Atas tindakannya itu, kini pemilik akun yakni SR (39).

Kanit 1 Subdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya, Kompol Immanuel Sinaga menyampaikan, akun dengan inisal K memiliki sekitar 387.000 followers dipakai oleh SR sebagai room live untuk mengundang sejumlah perempuan ikut tantangan.

"Yang bersangkutan merupakan host. Dia mengundang talent wanita melakukan challenge di aplikasi," kata Kanit 1 Subdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya, Kompol Immanuel Sinaga kepada wartawan, Selasa (26/5).

Menurut Sinaga, pola permainan dilakukan lewat sistem reward dan punishment. Saat followers memberi gift atau tap layar, host mendapat keuntungan. Sedangkan talent yang kalah harus menjalani hukuman saat siaran berlangsung.

"Contohnya lompat bintang, sehingga saat live streaming itu memunculkan adegan-adegan negatif," ujarnya.

Kasus itu terbongkar saat patroli siber Ditressiber Polda Metro Jaya menemukan live streaming bermuatan pornografi dari akun tersebut. Polisi lalu melakukan profiling, dan berhasil menangkap SR selaku pemilik akun berinisial K.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit HP Oppo Reno 11 F 5G, akun media sosial berinisial K, dua akun email, serta tangkapan layar kode OTP login akun.

Dalam pemeriksaan, SR mengakui melakukan live streaming memakai akun itu untuk mendapatkan gift sekaligus menghibur penonton.

Dia mengatakan, SR sudah menjalankan praktik serupa sekitar dua sampai tiga tahun dengan melibatkan banyak talent.

Namun antara host dan talent tak saling kenal. Talent umumnya merupakan followers atau penonton yang masuk ke room milik host demi mendulang followers baru.

"Talent itu datang sendiri. Salah satu followers atau viewers host," kata Sinaga.

Dalam challenge tersebut, followers ramai-ramai melakukan tap layar dan memberi gift agar host maupun talent menjalankan hukuman tertentu.

Menurut dia, talent yang muncul tidak hanya satu orang. Sebagian masuk ke room karena ingin mendapat penonton, followers, bahkan peluang interaksi lanjutan lewat pesan pribadi.

Dia mengatakan, pihaknya juga menemukan salah satu talent yang diprofiling diduga masih di bawah umur, yakni berusia 17 tahun.

"Kami masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Sinaga belum membeberkan nama platform media sosial yang dipakai SR. Polisi berdalih masih mendalami pola aktivitas pelaku.

Tak Ada Sistem Bagi Hasil

polisi bongkar siaran langsung pornografi di medsos
polisi bongkar siaran langsung pornografi di medsos Liputan6.com

Soal aliran dana, penyidik juga masih menelusuri mekanisme gift yang masuk dari penonton. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tidak ada sistem bagi hasil antara host dan talent karena gift masuk ke akun host sebagai pemilik room.

Hindari Pemblokiran

Sinaga mengatakan, para pelaku umumnya paham pola pengawasan platform live streaming. Mereka sengaja menampilkan aksi hanya dalam hitungan detik untuk menghindari pemblokiran akun.

"Kalau durasinya lama biasanya ada peringatan atau akun bisa dibanned," katanya.

Atas kasus itu, SR dijerat Pasal 407 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait produksi, penyiaran, penyebarluasan, atau penyediaan pornografi dengan ancaman pidana penjara minimal 6 bulan dan maksimal 10 tahun.

Rekomendasi