Kisah Ayah Bawa Kabur Anak Tanpa Izin, Ibu Kandung Panik Hingga Polisi Turun Tangan
Beruntung, petugas Polsek Pesanggrahan cepat merespons aduan itu. Akhirnya si bayi kembali ke pelukan ibunya.
Kisruh rumah tangga membuat polisi turun tangan. Seorang ibu di Bintaro, Jakarta Selatan, sempat panik setelah mengetahui bayinya yang baru berusia 5 bulan dibawa sang suami tanpa sepengetahuannya.
Beruntung, petugas Polsek Pesanggrahan cepat merespons aduan itu. Akhirnya si bayi kembali ke pelukan ibunya.
Peristiwa bermula ketika LI melapor ke layanan Call Center 110 pada Senin malam (10/11) sekitar pukul 22.38 WIB. Ia mengadu anaknya diduga disembunyikan oleh pihak keluarga suami di kawasan Jalan Madrasah, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan.
Dalam laporannya, LI juga menyebut kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, AS. Merespons aduan tersebut, personel Polsek Pesanggrahan segera bergerak menuju lokasi.
Polisi Temui Pelapor
"Kami menemui pelapor ibu LI bahwa benar anak pelapor yang masih bayi berumur 5 bulan dibawa oleh suaminya bernama AS ke rumah orang tuanya (kakeknya)," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam keterangannya, Rabu (12/11).
Seala menjelaskan, dari hasil mediasi, sang suami mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pendekatan kekeluargaan, kedua pihak akbirnya sepakat menyelesaikan persoalan dengan damai.
"Kedunya dimediasi. Permasalahan kemudian diselesaikan secara kekeluargaan. Anaknya sudah bersama ibunya," ucap dia.