Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, memberikan pembaruan signifikan mengenai penanganan Kasus Pelecehan Seksual FPTI yang terjadi di pemusatan latihan nasional (pelatnas) panjat tebing. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Bekasi pada Jumat, 3 April, menyoroti langkah-langkah yang telah diambil oleh organisasi tersebut.
Yenny Wahid menjelaskan bahwa Tim Pencari Fakta (TPF) internal FPTI terus bekerja keras mengumpulkan berbagai bukti dan informasi terkait dugaan tindak kekerasan serta pelecehan seksual. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen FPTI untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Yenny juga mengungkapkan adanya kendala dalam proses investigasi internal, di mana terduga pelaku telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Situasi ini menambah kompleksitas dalam upaya FPTI untuk mendapatkan kejelasan penuh atas insiden yang mencoreng nama baik olahraga panjat tebing nasional.
Advertisement
Advertisement
Kerja TPF FPTI dan Kendala Pemanggilan Terduga Pelaku
Tim Pencari Fakta internal FPTI secara konsisten menjalankan tugasnya untuk mengumpulkan seluruh bukti yang relevan mengenai dugaan pelecehan seksual di lingkungan pelatnas. Proses ini krusial untuk memastikan setiap aspek kasus ditinjau secara menyeluruh dan adil.
Yenny Wahid menegaskan bahwa TPF telah berupaya memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan guna melengkapi data investigasi. Pemanggilan ini merupakan prosedur standar dalam setiap penyelidikan internal untuk mendapatkan klarifikasi dari semua pihak terkait.
Namun, terduga pelaku telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan internal yang dilayangkan oleh TPF FPTI. Mangkirnya terduga pelaku ini disebut-sebut dengan berbagai alasan, yang tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi tim investigasi.
Advertisement
Situasi ini menghambat kelancaran proses pengumpulan fakta dan verifikasi informasi yang diperlukan. FPTI terus mencari cara agar terduga pelaku dapat kooperatif demi penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual FPTI ini.
Advertisement
Proses Hukum di Kepolisian Berjalan Terpisah
Selain penanganan internal oleh FPTI, Yenny Wahid juga menjelaskan bahwa proses hukum terkait Kasus Pelecehan Seksual FPTI ini berjalan secara terpisah di kepolisian. FPTI menghormati jalur hukum yang ditempuh oleh para korban.
Yenny tidak dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai perkembangan kasus di ranah hukum karena hal tersebut berada di luar kewenangan dan ranahnya. Ia menyarankan agar pertanyaan terkait proses ini diajukan langsung kepada pihak Bareskrim Polri yang menangani laporan tersebut.
Dugaan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual ini dilaporkan oleh lima atlet panjat tebing ke Mabes Polri. Laporan tersebut menunjuk mantan pelatih panjat tebing Indonesia, Hendra Basir, sebagai terduga pelaku.
Advertisement
Langkah hukum yang diambil oleh para atlet menunjukkan keseriusan dalam mencari keadilan dan menjadi bukti bahwa kasus ini memiliki dimensi yang serius. FPTI mendukung penuh upaya penegakan hukum demi keadilan bagi para korban.
Advertisement
Komitmen FPTI untuk Penegakan Keadilan
FPTI menegaskan komitmennya untuk mengurus proses penegakan hukum Kasus Pelecehan Seksual FPTI ini baik secara internal maupun di ranah hukum. Hal ini menunjukkan keseriusan organisasi dalam menanggapi insiden serius tersebut.
Penanganan kasus secara paralel, baik melalui investigasi internal maupun proses hukum di kepolisian, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. FPTI berupaya menciptakan lingkungan olahraga yang aman dan bebas dari kekerasan.
Yenny Wahid menekankan pentingnya menjaga integritas olahraga panjat tebing dan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan atau pelecehan. FPTI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Advertisement
Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya FPTI untuk melindungi atlet dan memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. Organisasi ini bertekad untuk menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan olahraga yang positif dan bermartabat.
Sumber: AntaraNews