Ketua Panja tegaskan honorer diangkat jadi PNS tak ada kenaikan APBN
Merdeka.com - Ketua Panitia Kerja Revisi UU ASN, Arif Wibowo menegaskan, tidak ada kerugian negara jika revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) diterapkan. Hal ini menjawab pernyataan sejumlah pihak yang mengatakan akan ada pembengkakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika honorer diangkat menjadi PNS.
"Enggak ada peningkatan (anggaran di APBN). Duitnya segitu saja. Pengangkatannya bertahap sesuai dengan keuangan negara jadi tidak serta merta," kata Arif di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (8/2).
Arif menilai sejumlah pihak sengaja menakut-nakuti pemerintah dengan menyebut akan adanya pembengkakan APBN. Padahal, APBN sejatinya uang rakyat.
"Kalau honorer diangkat nanti jadi beban negara, loh ini negara siapa? Emangnya negara orang pintar? Ini negaranya rakyat. Honorer itu rakyat kita juga yang harus diselamatkan," ujar dia.
Diterangkannya, revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 semata memberikan perlindungan politik dan hukum kepada honorer. Selama ini, banyak honorer yang mengabdi sampai puluhan tahun namun belum bisa menjadi PNS.
"Berpuluhan tahun mereka mengabdi untuk kepentingan keluarga, masyarakat, pemerintah tetapi tiba-tiba mau dihilangkan begitu saja? Jangan habis manis sepah dibuang dong," ucapnya.
Selain untuk memberikan perlindungan, revisi UU tersebut guna menutup pintu bagi PNS titipan dan PNS fiktif. "Supaya tidak ada titipan, fiktif, supaya administrasinya lengkap," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto menyiratkan menolak revisi UU tersebut. Dia beralasan, jika revisi UU Nomor 5 tahun 2014 dikabulkan maka akan terjadi pembengkakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Konsekuensi pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS dan tenaga kontrak pada penambahan anggaran APBN sebesar 23 triliun," ujar dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaJumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaPengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah membuka kesempatan guru honorer belum sarjanan jadi PPPK.
Baca SelengkapnyaAnies mempertanyakan komitmen pemerintah menjadikan pembangunan manusia sebagai prioritas.
Baca Selengkapnyaketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaDari total 10.200 tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan pengangkatan dan masuk ke dalam database BKN, sebanyak 1.714 orang sudah dilantik jadi PPPK.
Baca SelengkapnyaPenyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaAnas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.
Baca Selengkapnya