Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan pemaparan terkait salah satu subjek terlapor transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Dia menyebut terlapor yang sama dua kali transaksi, yakni sebesar Rp180 triliun dan Rp189 triliun.
Pemaparan itu disampaikannya di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU terkait LHA PPATK atas permasalahan di Kemenkeu.
Ivan menyebut, kasus transaksi janggal Rp180 triliun merupakan kasus kedua atas nama subjek yang sama dengan transaksi Rp 189 triliun. Kasus tersebut telah disampaikan PPATK ke jajaran Kemenkeu.
"Jadi, sebenarnya itu ialah kasus kedua atas nama subjek terlapor. Itu kami berikan 2019-2020 diproses atas nama subjek terlapor yang sama. Sebelumnya, sudah kami periksa 2017 dan mengundang Kemenkeu yang dihadiri Dirjen Bea dan Cukai, termasuk Irjen menyerahkan, menyampaikan dan mempresentasikan berkas pemeriksaan pertama," kata Ivan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3).
Dia mengatakan, PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp189 triliun. Pada pemeriksaan kedua, PPATK telah melihat subjek terlapor sebelumnya melakukan transaksi periode 2014-2016 menerima dana yang masuk sejumlah Rp 180 triliun lebih.
Jika menggunakan pola tindak pidana pencucian uang (TPPU), subjek terlapor melakukan transaksi lebih dari Rp 350 triliun.
"Kami sampaikan ke Kemenkeu, ini terkait dengan yang ketua komite tadi sampaikan kasusnya, terkait dengan kepabeanan. Kenapa kepabeanan? Karena terkait dengan fasilitas impor dan segala macam dan penyidik TPPU-nya adalah penyidik Kemenkeu, dalam hal ini adalah Bea dan Cukai," ungkapnya.
Selain itu, Ivan mengatakan telah menyerahkan laporan Rp180 triliun pada 2017 ke Kemenkeu. Ditambah dengan transaksi Rp189 triliun yang ditemukan pada 2017-2019, sehingga nilainya mencapai angka lebih dari Rp 360 triliun.
"Karena kita sudah menyerahkan dan mengamati dalam database, laporan yang terkait dengan subjek yang sudah kita berikan hasil analisisnya kepada pihak Bea Cukai, masih terus dilaporkan oleh perbankan, sehingga kami lakukan lagi pemeriksaan ulang," paparnya.
"Tadi pemeriksaan dengan data 2014-2016, sekarang kami lakukan pemeriksaan ulang dengan data 2017-2019, di pemeriksaan kedua itulah ketemu angka Rp189 T yang berbeda dengan Rp180 T itu, sehingga kalau digabung pemeriksaan atas nama subjek terlapor dari 2014-2020, angkanya adalah 180 ditambah 189," imbuh Ivan. [yan]
Baca juga:
Kasus Transaksi Rp349 T, Komisi III Akan Undang Menkeu Sri Mulyani
Arteria Minta Kabareskrim Cari Netizen yang Sebut DPR Enggan Bongkar Kasus
Advertisement
Puji-pujian Fahri Hamzah Buat Jokowi
Sekitar 22 Menit yang laluMahasiswa UNS Luncurkan Mobil Formula, Siap Ikut Kompetisi di Jepang
Sekitar 37 Menit yang laluPrakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Jakarta Cerah Berawan, Bogor dan Depok Hujan Ringan
Sekitar 48 Menit yang laluMasih Erupsi, Gunung Anak Krakatau Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 2.000 Meter
Sekitar 1 Jam yang laluIkut Wali Kota Cup Solo 2023, Christiano Ronaldo Sukses Melaju ke Final
Sekitar 2 Jam yang laluJeritan Korban Tipu-Tipu si Kembar Rihana-Rihani
Sekitar 2 Jam yang laluViral Laporkan Setoran ke Atasan, Anggota Brimob Kini Diburu Propam
Sekitar 2 Jam yang laluMelestarikan Songket Canduang, Kain Minangkabau yang Sempat Hilang Ditelan Zaman
Sekitar 3 Jam yang laluJenderal TNI: Kalau Urusan Kemanusiaan Langsung Bantu, Surat Menyurat Belakangan
Sekitar 3 Jam yang laluBarisan Jenderal Pendukung Soeharto dengan yang Berani Melawan
Sekitar 3 Jam yang laluDemi Berhaji, Bissu Segeri Pangkep 11 Tahun Tinggalkan Ritual
Sekitar 4 Jam yang laluViral Laporkan Setoran ke Atasan, Anggota Brimob Kini Diburu Propam
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Anggota Komisi III Sebut Kejaksaan Lebih Cantik dari Polisi & KPK
Sekitar 14 Jam yang laluViral Masuk Brimob karena Salah Pencet, Segini Gaji & Tunjangan Bakal Didapat
Sekitar 19 Jam yang laluIngin Ganti Blok Mesin Kendaraan, Ini Saran dari Iptu Benny Gak Bakalan Kena Tilang
Sekitar 21 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 1 Minggu yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluDeretan Pelatih Asing di BRI Liga 1 2023 / 2024: Persaingan 14 Arsitek Impor untuk Jadi yang Terbaik
Sekitar 22 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami