Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Desa di Rokan Hilir jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Tanah

Kepala Desa di Rokan Hilir jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Tanah Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Mantan Penghulu (kepala desa) Air Hitam Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, An (35) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang. Polisi menemukan bukti An menjual tanah milik Ranto Siregar‎ kepada Sri Wirda (29) seorang guru honor.

"Iya kepala desa insial AN sudah kita tetapkan sebagai tersangka ‎dugaan penipuan dan penggelapan uang jual beli tanah," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto kepada merdeka.com, Sabtu (24/11).

Sigit mengatakan, awalnya Sri warga Jalan Kasang Mindah Desa Air Hitam diperdaya oleh An untuk membeli tanah. Sri tidak tahu tanah itu bukan milik An, dan ia menyerahkan uang Rp 56 juta ke An melalui seorang perantara bernama Zaiful.

"Belakangan korban mengetahui bahwa tanah yang dibelinya merupakan milik Ranto. Lalu korban meminta agar uang itu kembali," kata Sigit.

Meski sudah berulang kali Sri meminta uangnya, namun An dan Zaiful selalu menghindar. Sri mengantongi bukti-bukti jual beli berupa kuitansi pembayaran sebanyak 2 lembar. Karena merasa dipermainkan dan ditipu, Sri memutuskan untuk melaporkan kepala desanya itu ke Polsek Pujud.

"Atas laporan itu, penyidik memeriksa pelapor dan terlapor yaitu Kepala Desa Air Hitam.‎ Beberapa bukti dan keterangan kita kumpulkan," ucap Sigit.

Dari rangkaian penyelidikan, polisi mendapat bukti berupa surat tanah dengan status Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) sebanyak 5 lembar, serta kuitansi jual beli antara Sri dengan An.

"Setelah bukti-bukti sudah cukup, An ditetapkan sebagai tersangka. Lokasi tanah milik orang lain yang dijual An berada di RT 002, Dusun II Desa Air Hitam," jelas Sigit.

Sebagai tindak lanjut, polisi akan memanggil An untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP