Kepala BNPT Berharap Semua Pihak Beri Motivasi Positif untuk Korban Aksi Terorisme
Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar, menegaskan korban aksi terorisme sangat memerlukan perhatian khusus dari semua semua pihak. Tidak hanya negara, tetapi keluarga dan masyarakat sekitar dengan cara menciptakan lingkungan yang positif.
"Korban juga tentunya harus dapat didukung dan diberikan motivasi setelah menjalani hari-hari berat pascakejadian aksi terorisme. Untuk itu, perlunya motivasi positif dan peran serta semua pihak menjadi hal yang penting dalam memperhatikan kembali keberadaan mereka. Karena para korban masih memiliki potensi positif di lingkungannya dengan dukungan semua pihak," kata Boy Rafli, dalam keterangan tertulis. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (28/8).
Boy kemudian menjelaskan tentang lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Di mana telah membuka babak baru dalam penanggulangan terorisme, khususnya mengenai langkah program pemulihan terhadap korban dari aksi tindak pidana terorisme (penyintas), baik itu korban langsung maupun korban tidak langsung.
BNPT dalam UU tersebut diberikan mandat khusus sebagai koordinator dalam bidang pemulihan korban tindak pidana terorisme dengan mengoordinasikan kementerian/lembaga untuk memberikan sumbangsihnya dalam program pemulihan korban terorisme. Sebagai bentuk representasi negara untuk hadir dalam memberikan pemulihan, pelindungan dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara khususnya kepada korban tindak pidana terorisme.
"Di sini lah BNPT hadir, karena dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 pasal 35 ditegaskan bahwa korban merupakan tanggung jawab negara. Bentuk tanggung jawab negara yang dimaksud itu berupa bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis, santunan bagi keluarga dalam hal korban yang meninggal dunia serta kompensasi," ungkap Boy.
Menurut Boy, hak-hak dan kepentingan korban sebagai pihak yang terkena dampak dari tindak pidana terorisme harus menjadi faktor penting yang perlu diprioritaskan.
Sehingga, lanjut Boy, memang diperlukan wadah bagi para penyintas untuk menjadi tempat bernaung. BNPT sendiri, katanya, telah membentuk Forsitas (Forum Silaturahmi Penyintas) untuk menjalin tali persaudaraan bersama antar para penyintas.
"Forsitas diadakan bukan untuk mengingat atau mengenang kembali trauma yang pernah terjadi, namun sebagai momentum yang baik untuk menghubungkan tali persaudaraan dan kasih sayang diantara sesama Penyintas. Selain itu juga bisa menjadi momentum untuk saling menguatkan setelah menjalani hari-hari yang berat pasca aksi terorisme yang dialami," jelas Boy.
Boy Rafli berharap para Penyintas dapat saling mendukung, memberi semangat, dan bangkit bersama. Sebab karena yang mereka perlukan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman tidak lain adalah kebersamaan.
Ditambahkan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, pertemuan dengan mengumpulkan para korban terorisme harus terus dilakukan dan harus ada langkah maju.
"Seperti tadi ada masukan untuk melembagakan Forsitas sebagai organisasi yang bisa bertaraf internasional, artinya kalau ada acara-acara internasional, kita bisa mengikutinya, ini adalah langkah maju, karenanya perlu kita sambut," ucap Hasto Atmojo Suroyo.
Ia juga menekankan bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 yang diwadahi dalam kegiatan Forsitas ini adalah bukti bahwa negara hadir bagi para korban aksi tindakan terorisme. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya