Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemensos jamin pergantian menteri tak ganggu penanganan korban gempa Lombok

Kemensos jamin pergantian menteri tak ganggu penanganan korban gempa Lombok Serah terima jabatan Mensos. ©2018 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com - Politisi Partai Golkar Idrus Marham mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial (Mensos) karena terlibat kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Posisi Idrus digantikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (23/8) kemarin.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Hikmat mengatakan, pergantian posisi menteri dalam waktu singkat ini tidak akan mengganggu kinerja Kementerian Sosial. Terutama dalam menangani korban gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami yakin bahwa ada pergantian menteri tidak akan mempengaruhi dalam konteks mendegradasi sistem yang sudah dibangun karena memang di Kemensos berbagai penanganan masalah sosial dilakukan melalui pendekatan sistem ditambah dengan ide gagasan dan program-program yang responsif kepada situasi-situasi aktual," kata Harry, dalam diskusi bertajuk 'Lombok, status bencana dan kita' di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).

Menurut Harry, Kemensos memiliki Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sendiri. Sehingga pergantian menteri tidak akan terlalu berpengaruh besar.

"Kita kan punya sistem RPJMN sampai ke rencana kegiatan yang harus diikuti sesuai peraturan perundang-undangan. Menteri kan memberikan arahan-arahan kebijakan yang aktual responsif," ungkapnya.

Dia menambahkan, bekerja di Kemensos memang mengharuskan menteri bekerja cepat. Serta tak lagi manipulatif dan tepat sasaran.

"Tapi on the track harus pada sasaran yang telah ditetapkan, itu InsyaAllah Kemensos akan continue dengan sistem yang berlaku," ucapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Agus Gumiwang Kartasasmita menjadi Menteri Sosial menggantikan Idrus Marham yang mengundurkan diri. Pelantikan Agus berdasarkan Keppres Nomor 148p Tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan periode tahun 2014-2019.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP