Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara secara aktif memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) terhadap warisan budaya di Kota Tidore Kepulauan. Upaya ini bertujuan ganda, yakni melestarikan tradisi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat setempat. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan pentingnya pelindungan KI untuk menjaga tradisi dan jati diri warga Tidore.
Penguatan pelindungan KI ini juga bertepatan dengan momentum peringatan Hari Jadi ke-918 Tidore, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap warisan budayanya. Kemenkum Maluku Utara terus menjalin kolaborasi erat dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, tokoh adat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat. Kolaborasi ini esensial dalam menjaga tradisi melalui pelindungan kekayaan intelektual yang komprehensif.
Langkah strategis ini diharapkan mampu melindungi beragam ekspresi budaya bernilai tinggi yang dimiliki Tidore. Selain itu, inisiatif ini juga berupaya memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Identifikasi potensi kekayaan intelektual komunal di wilayah Tidore menjadi fokus utama Kemenkum Maluku Utara.
Advertisement
Advertisement
Kemenkum Maluku Utara menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis untuk melestarikan warisan budaya. Langkah ini sekaligus bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tidore Kepulauan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyoroti urgensi pelindungan KI untuk menjaga tradisi dan jati diri warga Tidore.
Pihaknya terus berupaya menjalin kolaborasi aktif dengan berbagai pihak. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, tokoh adat, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya menjadi mitra penting dalam inisiatif ini. Kolaborasi tersebut vital dalam memastikan tradisi lokal tetap terjaga melalui kerangka pelindungan kekayaan intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Maluku Utara, Rian Arvin, menambahkan bahwa identifikasi potensi kekayaan intelektual komunal terus dilakukan. Upaya ini mencakup ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, hingga indikasi geografis yang dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal. Pelindungan ini penting agar potensi budaya dan ekonomi masyarakat dapat terlindungi secara hukum.
Advertisement
Advertisement
Tidore dikenal kaya akan beragam ekspresi budaya yang memiliki nilai tinggi dan keunikan tersendiri. Salah satunya adalah Koro Dun, sebuah ritual penting menjelang pernikahan yang sarat makna. Tradisi ini mencerminkan adat istiadat yang kuat dalam kehidupan sosial masyarakat Tidore.
Selain itu, terdapat Kabata Dutu, seni nyanyian bersyair yang memukau dan menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya lokal. Tradisi Sone Mabutu dan Hoi Durian Masou juga merupakan cerminan kearifan lokal yang mendalam. Semua ekspresi budaya ini menunjukkan kekayaan warisan yang perlu dilestarikan.
Budi Argap Situngkir menekankan bahwa ragam ekspresi budaya ini patut dilestarikan melalui pelindungan kekayaan intelektual. Tujuannya agar keberadaannya tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pelindungan ini menjadi jembatan antara pelestarian budaya dan peningkatan kesejahteraan.
Advertisement
Advertisement
Pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya sebatas menjaga tradisi, tetapi juga membawa dampak ekonomi yang signifikan. Hal ini mencakup peningkatan nilai tambah produk lokal melalui indikasi geografis. Potensi ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Kemenkum Maluku Utara juga aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pendampingan ini meliputi pendaftaran hak kekayaan intelektual seperti merek, paten, desain industri, dan hak cipta. Inisiatif ini mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Tidore.
Rian Arvin menjelaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual memberikan kepastian hukum dan mampu meningkatkan nilai jual ekonomi suatu produk. Ini merupakan peluang besar bagi masyarakat Tidore untuk berkembang dan bersaing. Dengan begitu, warisan budaya dapat menjadi aset ekonomi yang berkelanjutan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews