Kemenag: Kami Dapat Laporan Sejumlah Jemaah Salat Jumat Tidak Jaga Jarak
Merdeka.com - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengaku mendapat laporan ada jemaah salat Jumat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah terpapar Covid-19. Kamaruddin menyebut, jemaah tersebut tidak menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik.
"Saya juga mendapat informasi bahwa ada beberapa (jemaah) tidak menerapkan physical distancing. Ada juga, di Jakarta sendiri ada," ungkapnya dalam Talk Show Salat Jumat di Masa Pandemi yang disiarkan YouTube BNPB Indonesia, Kamis (11/6).
Kamaruddin menduga, pelanggaran yang terjadi disebabkan masjid sempit. Sementara jemaah salat Jumat sangat banyak. Akibatnya, para jemaah tidak bisa menerapkan jaga jarak 1 meter.
Kamaruddin mengingatkan, bagi masjid yang tidak bisa menampung banyak jemaah maka bisa menerapkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pelaksanaan salat Jumat dua gelombang selama masa pandemi Covid-19.
"Jika sama sekali tidak memungkinkan (salat Jumat satu kali) karena kapasitas masjid terbatas akibat physical distancing sementara jemaahnya banyak, maka memungkinkan untuk melaksanakan salat Jumat lebih dari satu kali. Jadi ini solusi saja," jelasnya.
Namun, jika para jemaah menganggap pelaksanaan salat Jumat dua gelombang tidak sah, maka disarankan untuk menggunakan potensi yang ada di sekitar masjid. Misalnya, menggunakan musala, lahan kosong atau jalan di sekitar masjid sebagai tempat salat Jumat.
"Misalnya musala-musala bisa digunakan yang selama ini tidak dimanfaatkan bisa digunakan untuk salat Jumat atau space yang memungkinkan untuk digunakan, itu digunakan saja sehingga dilaksanakan sekali," tutup Kamaruddin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya