Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Aceh Pastikan Penarikan Dana Pelunasan Haji Tidak Hilangkan Nomor Antrean

Kemenag Aceh Pastikan Penarikan Dana Pelunasan Haji Tidak Hilangkan Nomor Antrean jemaah haji lempar jumrah. ©2019 REUTERS/Umit Bektas

Merdeka.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh memastikan pengembalian setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tidak menghilangkan nomor antrean jemaah. Jemaah haji tersebut tetap akan diprioritaskan pada pemberangkatan haji tahun berikutnya.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Arijal mengatakan jika ada jemaah yang ingin mengambil kembali setoran pelunasan Bipih, dipersilakan membuat pengajuan ke Kankemenag Kabupaten/Kota tempat jemaah mendaftar.

"Dia tetap akan diprioritaskan tahun depan asalkan hanya mengambil dana setoran pelunasan. Namun jika mengambil dana setoran awal maka dianggap telah membatalkan pemberangkatan, dan tidak mendapatkan porsi," kata Arijal di Banda Aceh, Jumat (11/6).

Dia menyebut, sampai saat ini menurut laporan dari Kemenag Kabupaten/Kota belum ada jemaah yang mengajukan pengembalian. Hanya ada beberapa jemaah yang konsultasi terkait penarikan, namun belum mengajukan pengembalian.

"Kalau memang jemaah mau tarik dana setoran awal atau setoran pelunasan itu dipermudah, jadi jemaah tidak perlu ragu dengan keberadaan uangnya itu. Disampaikan juga oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) uangnya aman, kalau mau ambil silakan," ujarnya.

Ia menuturkan, jemaah calon haji yang bersangkutan juga bisa mengecek status dana yang telah disetor dengan login ke akun masing-masing melalui website resmi BPKH. "Tinggal masukkan nomor porsi dan nomor identitasnya, bisa dibuka oleh bersangkutan," jelasnya.

Sementara itu, terkait konversi bank konvensional menuju bank syariah di Aceh tidak terpengaruh pada dana setoran haji jemaah. Sebab kata Arijal, setelah jemaah menyetor dana haji ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), setoran tersebut kemudian ditransfer ke BPKH.

"Dananya dijamin aman, dan BSI secara otomatis juga menjadi BPS Bipih karena yang dilihat adalah bank dasarnya apa," ungkapnya.

Dia menyebut, Kanwil Kemenag Aceh telah menyurati seluruh bank yang dikonversi dan dimerger untuk mengkonversi seluruh rekening jemaah calon haji tanpa harus datang ke bank terkait.

"Jadi jemaah tidak perlu datang ke bank, tapi dengan surat Kakankemenag mohon mengkonversi dari konvensional ke bank syariah. Semua rekening jemaah tercatat dengan baik, laporannya ada di Kankemenag, ada di Kanwil, sampai pusat juga ada. Rekening itu terkoneksi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu," tambahnya.

Untuk diketahui, total masyarakat Aceh yang mendaftar haji pada tahun 2019 sebanyak 10.000 orang. Sementara tahun 2020 sebanyak 7.000 orang, dan tahun 2021 terhitung dari Januari hingga Mei tercatat 3.124 jemaah yang telah mendaftar.

Dikarenakan tahun ini juga terjadi pembatalan haji, masa tunggu haji Provinsi Aceh mencapai 30 tahun dengan jumlah jemaah yang masuk dalam daftar tunggu mencapai 127 ribu orang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Kemenag Catat 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
Kemenag Catat 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Sampai tanggal 24 April 2024, tercatat sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit.

Baca Selengkapnya
Pemerintah, Muhammadiyah dan NU Lebaran Tanggal Berapa? Kemungkinan Serentak
Pemerintah, Muhammadiyah dan NU Lebaran Tanggal Berapa? Kemungkinan Serentak

Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya